MCNEWSULTRA.ID, Langara – KPUD Konawe Kepulauan (Konkep) telah resmi menetapkan empat pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Konkep, 9 Desember mendatang. Sesuai jadwal, Kamis (24/9/2020) akan dilaksanakan pencabutan nomor urut.
Ketua KPUD Konkep, Iskandar Asiz mengaku persiapan kegiatan pencabutan nomor urut besok sudah matang. Sesuai rencana pelaksanaannya akan dihelat pukul 14.30 Wita.
“Jadi, KPUD Konkep hanya mengundang 22 orang dari setiap paslon. Itu sudah termasuk paslon itu sendiri, LO, tim kampanye, perwakilan partai pengusung dan dari Bawaslu,” rinci Iskandar, diwawancarai usai kegiatan penetapan paslon, Rabu (23/9/2020).

Berbeda dari pilkada sebelumnya, lanjut Iskandar, proses tahapan pencabutan nomor urut kali ini akan menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Satpol PP yang akan melakukan pengamanan.
“Seluruh areal Kantor KPUD akan disterilkan. Yang boleh masuk cuman yang memiliki id card dari KPU saja. Selebihnya tidak diperbolehkan masuk,” tandasnya.
Iskandar juga menjelaskan, empat paslon wajib hadir dipengambilan nomor urut. Namun, jika berhalangan hadir, maka yang bersangkutan harus menyampaikan surat kepada KPU memberikan mandat kepada seseorang yang dipercayakan untuk melakukan pencabutan nomor urut.
“KPUD Konkep berharap para paslon dan timnya tidak melakukan arak arakan konvoi atau pengumpulan massa seperti sebelumnya. Terpenting patuhi aturan protokol kesehatan,” pesannya.(**)
Reporter : Kardin
Editor : Juhartawan