MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Lonjakan arus mudik lebaran tidak bisa dibendung, utamanya pemudik lintas kabupaten kini memadati sejumlah pelabuhan di wilayah Sultra.
Gubernur Sultra Ali Mazi pun sedikit menyimpan kekhawatiran. Dia kembali pun mengingatkan, narasi tunggal larangan mudik secara nasional tidak boleh lagi diterjemahkan macam-macam.
Hal itu dikemukakan Gubernur kepada wartawan seusai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat-Anoa 2021 di Mapolda Sultra, Rabu (5 /5/2021). Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, Walikota Kendari, dan sejumlah pejabat lain di lingkungan lembaga vertikal, baik sipil maupun TNI/Polri.
Sebagaimana diketahui, instruksi larangan mudik secara nasional bertujuan mencegah potensi gelombang kedua Pandemi Covid-19. Pemprov Sultra juga telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 443.1/1898.
Edaran itu mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Transportasi Selama Masa Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah/Tahun 2021 dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tanggal 4 Mei 2021.
“Karena ini aturan yang kita harus patuhi, tidak boleh lagi diterjemahkan. Lihatlah India. Kita di Indonesia khususnya di Sultra, jangan sampai terjadi hal-hal seperti itu,” tutur gubernur.
Diakui, statistik kasus Covid-19 di Sultra relatif melandai. Namun tak berarti semua orang lengah. Masyarakat tetap diminta untuk tetap mematuhi instruksi larangan mudik dan mematuhi aturan protokol kesehatan.
“Kami mengimbau agar jajaran pemerintah daerah, bersama-sama dengan TNI/Polri, mengimbau kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan mudik dan terus menjaga protokol kesehatan, ” katanya.
Apel Pasukan
Dalam pelaksanaan Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat-Anoa 2021 di Mapolda Sultra, Gubernur Ali Mazi mengatakan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442.
“Pada Operasi Ketupat 2021 ini, jumlah personel yang terlibat sebanyak 90.592 personel Polri, 11.533 personel TNI, serta 52.880 personel instansi terkait lainnya seperti Satpol PP, dinas perhubungan, dinas kesehatan, Pramuka, Jasa Raharja, dan lain-lain,” ujarnya mewakili sambutan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Personel tersebut ditempatkan pada 381 pos penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang masih berniat dan akan melaksanakan mudik.
Selain itu, terdapat 1.536 pos pengamanan untuk melaksanakan penanganan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran) di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan tempat wisata.
“Posko ini juga berfungsi untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, dengan cara pengawasan protokol kesehatan, mengecek dokumen yang harus dimiliki oleh penumpang seperti hasil negatif test Covid-19 paling lambat 1×24 jam, e-HAC, SIKM, dan sertifikat vaksinasi,” tandasnya.
Selain itu, lanjutnya, juga melalukan rapid test antigen secara acak kepada penumpang, mencegah dan melakukan penertiban terhadap kerumunan masyarakat dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan, sanksi fisik, maupun dengan administratif lainya, serta melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat (***)
Reporter : Juhartawan