MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Pemerintah Provinsi Sultra sudah menggodok rancangan pembangunan di Tahun 2021. Di tahun itu pembangunan Sultra mengusung tema pembangunan yaitu Peningkatan Infrastruktur Dasar dan Kewilayahan Serta Sumber Daya Manusia Guna Mendukung Industri, Pertanian, Pariwisata dan Investasi untuk Pertumbuhan Berkualitas.
Merunut rancangan APBD Tahun 2021, pemprov sudah mengestimasi pendapatan daerah sebesar Rp 4,1 triliun. Angka tersebut relatif lebih rendah dari estimasi pendapatan tahun sebelumnya yaitu Rp 3,21 trilun.
Sedangkan untuk anggaran belanja daerah tahun 2021 diperkirakan mencapai Rp 4,8 triliun. Tahun sebelumnya belanja hanya sebesar Rp 4,40 triliun, namun dalam perubahan anggaran juga mengalami revisi sebesar 16,7 persen.
“Pendapatan sebesar Rp 4,1 triliun itu bersumber dari Pendapat Asli Daerah sebesar Rp 1,1 triliun, transfer (dana perimbangan) sebesar Rp 2,9 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 41,2 miliar,” ungkap Gubernur Sultra Ali Mazi dalam rapat paripurna DPRD membahas KUA PPAS APBD Sultra 2021, Senin (14/12/2020).
Ali Mazi menegaskan, ada empat prioritas program yang difokuskan pemerintah provinsi tahun depan yaitu Pertama, peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pemerataan akses terhadap pelayanan dasar. Kedua, peningkatan daya saing perekonomian daerah melalui peningkatan nilai tambah sektor-sektor unggulan.
“Ketiga yaitu tata kelola pemerintahan yang baik. Keempat adalah pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui peningkatan infrastruktur dasar dan wilayah untuk mendukung konektivitas,” terangnya.
Guna mewujudkan target itu, pemprov sudah merumuskan kebijakan yang akan ditempuh terkait pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
“Untuk kebijakan pendapatan daerah diarahkan untuk peningkatan kemampuan keuangan daerah melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah,” katanya.
Sedangkan kebijakan belanja daerah, lanjutnya, masih diarahkan untuk memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi yang sedang mengalami penurunan akibat Pandemi Covid-19.
“Pokok kebijakan belanja daerah diarahkan untuk mendanai program dan kegiatan prioritas pada urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan, dan penunjang urusan pemerintahan,” imbuhnya.
Soal kebijakan belanja Rp 4,8 triliun, Ali Mazi merinci ada belanja operasi sebesar Rp 2,8 triliun, belanja modal Rp 1,4 triliun, belanja transfer Rp sebesar Rp 567,3 miliar serta belanja tidak terduga sebesar Rp 30 miliar.
Berikutnya kebijakan pembiayaan daerah ada penerimaan pembiayaan sebesar Rp 801,8 miliar dengan cakupan Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SILPA) tahun 2020 sebesar Rp 57, 2 miliar dan pinjaman daerah sebesar Rp 744,7 miliar. (***)
Reporter : Juhartawan