MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya untuk membangun secara merata dan berkeadilan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra, Andi Syahrir, menyatakan tidak ada satupun kabupaten atau kota yang dipinggirkan dalam proses pembangunan.
Semua daerah memiliki hak yang sama untuk mengakses sumber daya pembangunan.
“Setiap daerah di Sultra ini istimewa, memiliki kekhasan dan potensi unggulannya masing-masing. Inilah yang menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan dan alokasi anggaran pembangunan, bukan berdasarkan subjektivitas,” ujar Andi Syahrir, Sabtu (14/02/2026).
Pernyataan ini disampaikan merespons dinamika yang berkembang di publik terkait alokasi pembangunan di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).
Sebelumnya, Wakil Bupati Kolut, Jumarding, menyuarakan hasil Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) April 2025 di Kota Baubau yang dinilai belum sepenuhnya terealisasi.
Menanggapi hal tersebut, Andi Syahrir memberikan klarifikasi mendalam mengenai mekanisme perencanaan pembangunan.
Ia menekankan bahwa Rakortekrenbang hanyalah salah satu tahap dalam siklus perencanaan yang panjang.
“Perlu kita pahami bersama, hasil Rakortekrenbang yang tertuang dalam berita acara adalah bahan pembahasan prioritas untuk dibawa ke tingkat Musrenbang Nasional. Hasil tersebut sama sekali bukanlah keputusan final yang langsung dieksekusi,” jelasnya.
Dia menambahkan, output Rakortekrenbang diorientasikan untuk dua opsi waktu pelaksanaan, yaitu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 atau APBD Reguler 2026.
“Dua hal inilah yang menjadi fondasi untuk finalisasi kegiatan yang benar-benar akan dilaksanakan,” tegasnya.
Andi Syahrir juga merinci tindak lanjut dari lima kegiatan yang disepakati untuk Kolaka Utara dalam Rakortekrenbang, lengkap dengan pertimbangan dan kendala di lapangan.
Pertama, Pengaspalan Jalan Batu Putih-Porehu dengan target awal 5 km.
Pemprov Sultra kemudian mengusung solusi yang lebih strategis dengan mengintegrasikan ruas Tolala-Porehu-Batu Putih (sekitar 40 km) ke dalam mekanisme Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026.
“Jika usulan ini tidak disetujui pemerintah pusat, pembangunan akan dipastikan masuk dalam APBD 2027,” tandasnya.
Lalu optimalisasi Pipa Air Minum di Kecamatan Lambai. Usulan ini terpaksa disisihkan sementara karena skala prioritas yang lebih rendah dibandingkan pembangunan jalan.
Upaya pengajuan mandiri melalui Dinas PUPR Kolaka Utara ke Dinas Cipta Karya juga belum membuahkan hasil akibat keterbatasan anggaran.
Berikutnya, Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Lawata dengan target awal 30 unit.
Pemprov Sultra telah merealisasikan 20 unit di tahun 2025 dengan nilai anggaran Rp1 miliar.
“Pekerjaan ini sudah tuntas. Perlu dicatat, Kolaka Utara termasuk dalam lima besar kabupaten dengan alokasi terbanyak dari total 200 unit yang dibagikan secara proporsional ke 17 kabupaten/kota,” ungkapnya.
Rehabilitasi Irigasi Tambak di Pakue dengan target sepanjang 2 km. Untuk tahun 2026, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp292 juta untuk perencanaan teknis.
Hasil dari perencanaan ini nantinya akan menentukan kebutuhan anggaran untuk pembangunan fisik secara keseluruhan.
Pembangunan Tambat Labuh prioritas diberikan untuk pembangunan di Desa Bahari, Kecamatan Tolala.
Namun, upaya pembiayaan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kelautan dan Perikanan (DKP) tahun 2026 menemui kendala karena kementerian terkait tidak membuka menu untuk tambat labuh nelayan. Akibatnya, pembangunan fisik belum dapat dimulai.
Andi Syahrir menjelaskan, keputusan alokasi anggaran tidak terlepas dari kondisi keuangan daerah.
Dana transfer pemerintah pusat ke Pemprov Sultra, khususnya dari dana bagi hasil, mengalami penurunan drastis dari Rp800 miliar di tahun 2025 menjadi hanya Rp200 miliar di tahun 2026.
“Di sinilah peran strategis Gubernur Sultra, Bapak Andi Sumangerukka. Beliau mengambil keputusan dengan pendekatan skala prioritas yang ketat. Cara pandangnya holistik, melihat karakteristik dan potensi 17 kabupaten/kota secara menyeluruh. Beliau bahkan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kegiatan mana yang harus didahulukan dan mana yang harus ditunda,” paparnya.
Meski menghadapi keterbatasan APBD, perjuangan untuk Kolaka Utara tetap digencarkan melalui jalur APBN 2026.
Beberapa sektor strategis berhasil mendapatkan alokasi, antara lain di sektor pertanian berupa Kakao: 1,5 juta pohon anggaran Rp24 miliar, Kelapa Dalam 200 ribu pohon anggaran Rp5 miliar dan Pala sebanyak 50 ribu pohon dengan Rp655 jut
Sektor Pendidikan (Rehabilitasi Sekolah) ada empat sekolah meliputi SMAN 1 Porehu, SMAN 1 Batu Putih, SMAN 1 Kodeoha dan SMKN 1 Kolaka Utara.
“Jangan kemudian kita mendikotomi antara APBN dan APBD. Keduanya adalah instrumen pembangunan yang membutuhkan perjuangan dan keberpihakan yang sama. Jangan pernah berpikir bahwa alokasi APBN datang dengan sendirinya tanpa ada upaya maksimal dari kita semua,” tandasnya.
Di akhir pernyataannya, Andi Syahrir mengajak semua pihak untuk mengedepankan kearifan dalam menyikapi perbedaan alokasi.
“Di sinilah kearifan kita diuji. Mungkin usulan suatu daerah di satu sektor belum terpenuhi, tapi di sisi lain, ada perjuangan besar yang sedang dilakukan untuk daerah tersebut. Semua butuh proses dan waktu,” pungkasnya. (***)
Reporter : wawan




