Pemkot Kendari Siap Pangkas Ribuan Jabatan Eselon

0
1146
Sekretaris Kota Kendari, Hj Nahwa Umar

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Pemerintah Kota Kendari merilis data terkini rencana pemangkasan jabatan eselon. Keputusan itu imbas dari instruksi Presiden terkait penyederhaan organisasi pemerintahan menjadi dua level dan mengoptimalkan peran jabatan fungsional.

Di tubuh Pemkot Kendari, tercatat ada sekira 1.032 jabatan mengalami pemangkasan baik pada eselon III maupun IV. Sedangkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sejauh ini sudah memangkas 39 ribu jabatan.

“Pemangkasan itu sifatnya pengalihan jabatan dari struktural ke fungsional. Untuk Kota Kendari hasil evaluasi yah ada 1.032 jabatan dialihkan. Tujuannya bagus agar hirarki pengambilan kebijakan tidak berbelit-belit,” tutur Sekretaris Kota Kendari, Hj Nahwa Umar, Kamis (15/4/2021).

Dari ribuan jabatan dimaksud secara rinci adalah 167 jabatan eselon III dan 866 jabatan eselon IV. Ke depan semua pejabat struktural itu harus mengikuti tahap penyetaraan menjadi pejabat fungsional.

Dia berpendapat, pengalihan jabatan tidak terlalu berdampak pada proses pelayanan pada masyarakat. Namun pejabat yang bergeser harus memenuhi syarat khusus. Semisal syarat ijazah terendah itu S1/D4/S2 atau sederajat.

“Syarat lain pejabat berstatus ASN yang menjalankan tugas dalam jabatan administrator, lalu jabatan pengawas dan jabatan pelaksana untuk eselon IV sesuai keputusan pejabat berwenang, ” terangnya.

Menanggapi rencana itu, anggota DPRD Kota Kendari Abdul Rasak menilai, kebijakan pemangkasan dari pemerintah pusat tujuannya memudahkan pelayanan demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kita tahu kalau memacu pertumbuhan ekonomi, salah satu motornya adalah pertumbuhan iklim investasi. Bicara investasi kan berarti harus kemudahan pelayanan. Minimal mata rantai birokrasi jangan terlalu panjang,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Politisi Partai Nasdem itu, pemangkasan itu sesungguhnya tidak hanya mengubah fisik struktur jabatan, tetapi lebih jauh mendorong perubahan paradigma atau budaya kerja birokrasi. (***)

Reporter : Juhartawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini