Pemkot Kendari Permudah Kewajiban Pajak Lewat Digitalisasi

0
575
Sekda Kota Kendari Hj. Nahwa Umar saat pertemuan dengan wartawan,Jumat (19/2/2021), di Aula Setda.

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Pemerintah Kota Kendari terus berbenah memacu setoran pajak daerah menjadi maksimal. Berbagai upaya pun dilakukan. Teranyar, pemkot bersama Bank Indonesia melaunching pembayaran digitalisasi berbasis aplikasi bernama LinkAja.

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Nahwa Umar menjelaskan, pemkot berkomitmen terus meningkatkan pelayanan pajak, terutama mengalihkan layanan dari manual menjadi elektronik. Maupun dari tunai menjadi non tunai.

Menurutnya, pandemi Covid-19 menjadi momentum untuk meningkatkan pelayanan dan memberi kemudahan melalui transaksi elektronik.

“Sebenarnya penerapan sistem online untuk pembayaran PBB, BPHTB sudah mulai digagas sejak tahun 2013, saat saya masih Kepala Dispenda. Begitu juga dengan sistem Simda pendapatan dan sistem keuangan daerah. Jadi salah besar kalau sistem pengelolaan pajak kita dibilang kampungan,” ungkapnya saat pertemuan bersama wartawan, di Aula Setda, Jumat (19/2/2021).

Nahwa pun memaklumi jika masih banyak masyarakat yang masih melakukan pembayaran pajak secara manual. Hal itu dapat dipahami, karena pertimbangan keterbatasan.

Senada dengan Sekda, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota, Sri Yusnita menjelaskan, telah banyak terobosan yang dilakukan pemkot untuk memberi kemudahan kewajiban perpajakan.

Kepala Bapenda Sri Yusnita saat pertemuan dengan wartawan. (FOTO : kendarikota.go.id)

Diantaranya, penggunaan kanal pembayaran PBB dan BPHTB menggunakan virtual account melalui Bank Sultra. Fasilitas ini bisa digunakan melalui layanan Pajak Menyapa atau dikenal dengan JAKPA.

Sedangkan untuk mendukung program transaksi elektronik, pemkot melalui Bapenda bekerja sama dengan Bank Indonesia mulai memberlakukan penggunaan Quick Response Code Indonesia Standard atau biasa disingkat QRIS.

“Penerapan kode bayar QRIS melalui aplikasi LinkAja sudah diterapkan diretribusi pariwisata pantai Nambo. Kalau ke Nambo sekarang silakan typing di retribusi masuk atau gazebo,” jelasnya.

Selanjutnya, QRIS juga sudah dilaksanakan pada pemungutan retribusi Kali Kadia serta sewa Bus Translulo. Dan dalam waktu dekat akan diterapkan pada retribusi Penggunaan Kekayaan Daerah (PKD) sepeti tambat labuh,parkir tepi jalan di depan Samsat, Kendari Beach sampai pemungutan pajak warung.

“Jadi secara bertahap penyediaan kanal pembayaran digital akan terus dikembangkan baik itu menggunakan Virtual Account, QRIS melalui aplikasi LinkAja, sehingga pada akhirnya elektronifikasi transaksi pendapatan dapat terimplementasi pada seluruh jenis pajak dan retribusi di Kota Kendari,” pungkasnya. (**)

Reporter : Juhartawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini