MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mengizinkan pelaksanaan salat ied di masjid maupun lapangan terbuka. Namun masyarakat diimbau tetap mematuhi aturan protokol kesehatan.
Bupati Kolut, Nur Rahman Umar mengatakan, pemerintah sudah menetapkan ada 139 titik lokasi salat ied yang berlangsung hari Kamis (13/5/2021).
“Seluruh lokasi tersebar di 15 kecamatan. Paling banyak di Kecamatan Lasusua sekitar 31 lokasi dan Ngapa sebanyak 23 titik. Tapi biar pun kami kasih kelonggaran, tolong saling menjaga ya,” tutur Nur Rahman, Rabu (12/5/2021).
Untuk itu, lanjutnya, masyarakat harus tetap menjaga jarak dan menggunakan masker selama pelaksanaan salat ied. Menghindari kerumunan secara berlebihan demi tetap menjaga potensi penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan salat ied 1442 H/2021 M tahun ini, Bupati Nur Rahman beserta keluarga akan mengikuti pelaksaan salat di Masjid Agung Lasusua. Sedangkan Wakil Bupati Abbas sebagaimana biasa memilih salat ied di kampung halaman di Kecamatan Ngapa.
Pemerintah dominan hanya menetapkan masjid sebagai sarana salat ied melihat kondisi saat ini cenderung hujan. Namun ada juga lokasi yang bersifat lapangan terbuka seperti lapangan sepak bola Lambai dan Wawo.
Terpisah, Kepala Kemenag Kolut, Muhammad Kadir Azis mengungkapkan, keputusan untuk melaksanakan salat Idul fitri tahun ini sudah dibahas dalam rapat koordinasi.
“Informasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kolut masuk daerah zona kuning penyebaran Covid-19. Jadi masih memungkinkan salat ied digelar di masjid-masjid,” terangnya. (***)
Reporter : Andi Momang