MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Konsep Mal Pelayanan Publik (MPP) secara bertahap diadopsi sejumlah daerah di Sulawesi Tenggara. Sejauh ini tercatat baru Kabupaten Bombana yang sudah resmi mengoperasikan konsep MPP tahun 2020 lalu.
MPP tersebut mengintegrasikan 88 jenis pelayanan dengan melibatkan 16 instansi. Sedangkan Kota Kendari juga sudah menyiapkan gagasan realisasi MPP yang akan dipusatkan di kawasan kantor baru Wali Kota Kendari. Kali ini upaya serupa sedang disusun Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.
“Rencananya MPP kami realisasikan Tahun 2022. Kini pembangunan gedung MPP sedang berjalan. Inshaallah tahun depan sudah bisa beroperasi pusat multi pelayanan di Kolaka Utara,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Kolut, Taupiq Sonda, Jumat (13/8/2021).
Dalam gedung itu, katanya, Pemkab Kolut juga akan mengintegrasikan beberapa jenis pelayanan mulai pelayanan perizinan usaha, administrasi kependudukan, SIM, SKCK dan sebagainya. Semua pelayanan akan dikemas dalam gerai terpisah, namun masih dalam satu gedung.
“Tujuan MPP sebagaimana kita pahami guna memudahkan masyarakat luas dalam mengakses kebutuhan pelayanan. Tidak lagi ada kesan berbelit-belit dan ketidakpastian waktu maupun biaya. Secara teknis semua kami benahi,” terangnya.
Menurutnya, kehadiran MPP di tengah masyarakat ini disebut sebagai generasi ketiga. Generasi pertama itu layanan terpadu di Indonesia adalah Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA).
Kemudian berevolusi menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang merupakan generasi kedua. Kehadiran MPP sebagai generasi ketiga diharapkan dapat memayungi fungsi PTSP tanpa mematikan pelayanan yang sudah ada sebelumnya. Peran PTSP justru diperluas sebagai motor penggerak terbentuknya MPP.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Permen PANRB No.23 Tahun 2017 tentang Mal Pelayanan Publik, Mal Pelayanan Publik adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan lainnya.
MPP itu sendiri merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu, baik pusat maupun daerah, serta pelayanan BUMN/D dan swasta, dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman.(***)
Reporter : Andi Momang