Pemkab Kolut Alokasikan Rp41,3 M untuk 10 Proyek Strategis

0
602
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolaka Utara, Mukramin

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menetapkan 10 proyek strategis daerah dengan anggaran total Rp41,3 miliar pada tahun anggaran 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 000.7.6/132 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 15 Mei 2025, sebagai bagian dari visi pembangunan “Kolaka Utara Madani, Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan”.

Kepala Dinas PUPR Kolut, Mukramin, menjelaskan, proyek-proyek ini difokuskan pada peningkatan akses layanan dasar masyarakat, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur jalan, dan air bersih.

“Prioritas kami adalah proyek yang langsung dirasakan masyarakat, sekaligus mendukung konektivitas antardaerah untuk pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya, Kamis (3/7/2025).

Mukramin menegaskan, seluruh proyek akan dilaksanakan melalui mekanisme tender terbuka dengan pengawasan ketat untuk memastikan kualitas dan ketepatan waktu.

“Kami menjamin transparansi pengadaan dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” pungkasnya.

Proyek-proyek ini diharapkan mempercepat pembangunan infrastruktur dasar sekaligus mendorong pemerataan ekonomi di Kolaka Utara. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini