
MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Kolaka Utara maraton menuntaskan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022. Kini tahapan sudah masuk pada penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD dari eksekutif pada legislatif.
Agenda itu dalam rapat paripuna dewan dipimpin Ketua DPRD Kolut Buhari didampingi Wakil Ketua Hj Ulfah Haruddin dan seluruh fraksi dewan, Selasa (16/11/2021).
Dalam sambutannya, bupati diwakili Sekda Kolut Taufiq mengatakan, Pertemuan kita hari ini merupakan salah satu mata rantai dalam penyusunan APBD yang mesti dilalui.
“Kita telah melakukan pembahasan KUA dan PPAS, Pembahasan Pra RKA baik pembahasan program di tingkat Komisi maupun pembahasan kegiatan dan Sub kegiatan di tingkat Badan Anggaran DPRD,” katanya.
Rangkaian kegiatan tersebut, lanjutnya, menjadi acuan dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OPD Tahun Anggaran 2022.
“Kami sangat memahami begitu banyak keinginan harus diwujudkan, namun kita menghadapi proyeksi anggaran sangat terbatas. Jadi alokasi anggaran ke setiap OPD betul-betul skala prioritas,” tuturnya,
Skala prioritas itu merujuk pada usulan melalui musrenbang maupun usulan anggota dewan dalam bentuk pokok-pokok pikiran yang sudah terintegrasi dalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Pendapatan Daerah Turun
Dia juga memaparkan kondisi anggaran dalam struktur APBD. Misalnya, kondisi item pendapat daerah Tahun 2022 hanya sebesar Rp 838.834.728.914 atau menurun 10 persen dari APBD murni tahun 2021 yakni Rp 936.472.718.335.
“Dari jumlah pendapatan tersebut yang mencakup PAD Rp 51.527.494.119, pendapatan transfer sebesar Rp 785.032695.595, mengalami penurunan sebesar 9 persen dari tahun sebelumnya yaitu Rp 863.954.729.595,” ujarnya.
Sedangkan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dialokasikan sebesar Rp 2.274.539.200 yang bersumber dari pendapatan hibah. Meski pendapat daerah turun, tetapi item belanja daerah komponen belanja tidak terduga meningkat.
Pada kelompok Belanja Operasi, kata dia, dialokasikan sebesar Rp 496.206.528.442; Belanja Modal dialokasikan sebesar Rp 157.397.133.277, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 47.973.630.306; dan Belanja Transfer sebesar Rp 162.961.608.515.
“Untuk kebijakan Pembiayaan Daerah, khususnya Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari Silpa sebesar Rp 44.434.109.853. Sedangkan pada pos Pengeluaran Pembiayaan kita alokasikan anggaran untuk pembayaran pokok utang Rp 51.098.447.894,” jelasnya. (***)
Reporter : Andi Momang