
Air bersih dan sanitasi merupakan dua hal yang sangat penting untuk kesehatan dan kesejahteraan manusia. Air bersih adalah air yang bebas dari kontaminasi dan aman untuk dikonsumsi, sedangkan sanitasi berkaitan dengan pengelolaan limbah dan kebersihan lingkungan untuk mencegah penyebaran penyakit.
Air bersih merupakan sumber kehidupan yang tak ternilai harganya. Kita membutuhkannya untuk minum, memasak, mandi, dan menjaga kebersihan diri kita. Sayangnya, masih ada banyak orang di dunia ini yang tidak memiliki akses yang memadai terhadap air bersih.
Menurut data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sekitar 2,1 miliar orang di seluruh dunia tidak memiliki akses ke air bersih yang aman. Pada tahun 2030, diharapkan semua individu dapat mencapai akses terhadap air minum yang aman dan terjangkau, serta mencapai akses terhadap sanitasi dan kebersihan yang memadai.
Pemerintah telah melakukan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) sejak tahun 2008, yang bertujuan untuk meningkatkan akses air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan bagi warga di wilayah pedesaan.
Tidak adanya akses terhadap air bersih dapat menyebabkan banyak masalah kesehatan. Orang-orang yang terpaksa menggunakan air yang terkontaminasi rentan terhadap penyakit seperti Diare, Kolera, Demam berdarah, Hepatitis A, Disentri, Infeksi mata (trakoma) dan Tifus. Terlebih lagi, anak-anak yang terkena penyakit-penyakit ini dapat mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan.
Selain itu, sanitasi yang buruk juga merupakan penyebab utama penyakit dan kematian di seluruh dunia. Kurangnya akses terhadap toilet yang aman dan pengelolaan limbah yang baik dapat menyebabkan kontaminasi air dan penyebaran penyakit melalui air yang tercemar. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya yang berkelanjutan dari berbagai pihak.
Pemerintah perlu berinvestasi dalam infrastruktur air dan sanitasi yang memadai, serta memastikan bahwa akses terhadap air bersih dan sanitasi aman tersedia untuk semua orang. Masyarakat juga perlu diberdayakan dengan pengetahuan tentang pentingnya air bersih dan sanitasi yang baik, serta cara-cara menjaga kebersihan dan menghindari kontaminasi.
Dengan demikian, penting juga untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar kita. Menjaga air bersih dan sanitasi penting karena: Menjaga Kesehatan Masyarakat, Mengurangi Risiko Penyakit, Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Mengurangi Pemborosan Air, Menjaga Lingkungan dan Kesejahteraan, dan Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Sampah, limbah, dan kotoran yang tidak dibuang dengan benar dapat mencemari sumber air dan menyebabkan masalah sanitasi. Kita perlu membiasakan diri untuk membuang sampah pada tempatnya, menggunakan toilet dengan benar, dan melakukan tindakan sehari-hari yang menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Arah kebijakan untuk mencapai target Menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua adalah, Pertama, Percepatan Penyusunan Rencana Rinci Tata Ruang Kabupaten/Kota untuk dievaluasi oleh gubernur. Kedua, Penyusunan petunjuk pelaksanaan pemanfaatan ruang dan fasilitasi upaya ketaatan terhadap rencana rata ruang.
Ketiga, Percepatan pembangunan infrastruktur sumber air, melalui penyelesaian hambatan perijinan, pembiayaan, penyediaan lahan dan penanggulangan masalah sosial. Keempat, Perbaikan sistem monitoring hidrologis dan kualitas air serta sistem informasi sumber daya air.
Lalu kelima , Peningkatan pengelolaan infrastruktur sumber air, melalui operasional dan pemeliharaan infrastruktur sumber air guna mengembalikan fungsi & kapasitas tampungannya. Keenam, Pengembangan metode pengelolaan sumber daya air berdasarkan prinsip zonasi pemanfaatan dan konservasi secara adaptif dengan menyeimbangkan pertimbangan ekonomi dan ekologis secara berkelanjutan.
Ketujuh, Peningkatan layanan jaringan irigasi untuk mendukung ketahanan pangan melalui Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Partisipatif (PPSIP). Terakhir, Percepatan pembangunan & rehabilitasi infrastruktur pengendalian banjir untuk melindungi prasarana umum dan kawasan produktif.
Berdasarkan target dan arah kebijakan yang disusun dalam rangka pencapaian Tujuan 6 TPB, mencakup (1) Program Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (2) Peningkatan Penduduk Berakses Air Bersih Layak (3) Penyediaan Tempat Tinggal yang Layak dengan prioritas masyarakat berpenghasilan rendah.
Demikian dengan adanya akses yang memadai terhadap air bersih dan sanitasi yang baik, kita dapat meningkatkan kualitas hidup dan mencegah penyebaran penyakit yang dapat mengancam kesehatan kita. Oleh karena itu, mari kita semua berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan mengadvokasi akses universal terhadap air bersih dan sanitasi yang aman. (***)
Penulis : Beby Selia Arsita ( Universitas Negeri Yogyakarta )