MCNEWSULTRA.ID, Wanggudu – Sebanyak 20 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara Periode 2024-2029 resmi dilantik di Aula DPRD Konut, Senin (2/8/2024).
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/271 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Konawe Utara.
Dari keseluruhan legislator baru yang dilantik, tujuh orang di antaranya adalah wajah lama. Seyogyanya berjumlah sembilan orang, namun dua anggota yaitu Ikbar dan Sudiro mengundurkan diri karena memilih ikut kontestasi Pilkada 2024 sebagai bakal calon bupati.
Para anggota dewan yang baru dilantik adalah Rasmin Kamil (PKB), Fendrik (PBB), Abdul Malik (PBB), Muhardin (Golkar), Jalil (NasDem), Sahrudin (PDIP), Herman Sewani (PBB), Samir ( Hanura), Made Tarubuana (PDIP).
Kemudian Hasan Basri (PAN), Abdul Halim Alkaf (PBB), Anas (PDIP), Samir (Gerindra), Hamiria (PBB), Muladis (Demokrat), Mardin (Nasdem), Asmawati (PBB), Hj. Mawarny (PBB), Rizal (PAN), Satria Baikole (Golkar).
Proses pelantikan dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Unaaha Eli Sartika Ahmad, disaksi bupati, wakil bupati dan jajaran Forkopimda, kepala OPD dan pejabat pemerintahan secara hirarki.
Bupati Konut Ruksamin mengucapkan selamat kepada para anggota dewan baru yang dilantik melalui proses pengucapan sumpah janji sebagai legislator terpilih pada Pemilu 2024.
Pelantikan itu, kata Bakal Calon Gubernur Sultra itu merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD yang secara filosofi berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan tatanan pemerintah negara kesatuan Republik Indonesia.
“Tentunya kita patut untuk bangga bahwasanya bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan tim pemilihan umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar,” katanya. (***)
Reporter : Wawan