MCNEWSULTRA.ID, Langara – Bakal pasangan calon jalur independen Pilkada Konawe Kepulauan, Abdul Halim – Untung Taslim, menyerahkan berkas dukungan tambahan ke KPU setempat, Senin (27/7/2020), pukul 10.00 Wita.
Didampingi Liaison Officer (LO) dan simpatisan, jumlah dukungan tambahan yang diserahkan pasangan bertagline “Fajar Baru” itu sebanyak 3.123 dukungan yang berasal dari tujuh kecamatan di Konkep.
“Sebelumnya yang harus diserahkan dukungan perbaikan minimal 826, dan ini ternyata yang diserahkan lebih besar yakni 3.123 KTP dukungan,” jelas Koordinator Divisi Teknis KPUD Konkep, Badran saat diwawancarai usai kegiatan.
Usai tahapan penerimaan berkas perbaikan tersebut, lanjut Badran, KPU Konkep segera melakukan verifikasi administrasi hingga tangal 4 Agustus mendatang.
Berkas dukungan tambahan yang diserahkan tersebut akan melalui proses pengecekan dan verifikasi administrasi terlebih dulu. Verifikasi faktual dilakukan terhadap pendukung yang berkasnya lolos tahap verifikasi administrasi.
“Kemudian, verifikasi faktual akan dilaksanakan selama sembilan hari yakni pada tanggal 8-16 Agustus 2020. Berkas dukungan tambahan yang memenuhi syarat itu akan diverifikasi faktual semua, berapa pun jumlahnya,” tuturnya.
Untuk bisa berlaga di Pilkada Konkep nanti, pasangan Halim-Untung harus memenuhi syarat dukungan 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), yakni 25.268. Artinya, harus mengantongi sedikitnya 2.527 KTP dukungan.
Dari hasil pleno sebelumnya, diketahui jumlah dukungan yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 2.114 KTP. Sehingga, butuh 413 dukungan KTP lagi untuk bisa berlaga di Pilkada Desember mendatang. (**)
Reporter : Kardin
Editor : Juhartawan