Partisipasi Pemilih di Pilkada Menurun, Ketua KPU Kendari Sebut Fenomena Nasional

0
1087
Suasana pose bersama dalam acara Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Tahap Dua Dalam Rangka Persiapan dan Pasca Pemilihan Tahun 2024 yang dilaksanakan KPU RI, Selasa (10/12/2024)

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Tingkat partisipasi pemilih dalam kontestasi pemilihan kepala darah (Pilkada) relatif menurun, termasuk pula dalam wilayah Kota Kendari.

Informasi itu terungkap dalam acara Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Tahap Dua Dalam Rangka Persiapan dan Pasca Pemilihan Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU RI.

Semula kegiatan itu menghadirkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong, namun politisi Partai Gerindra menginformasikan tak bisa hadir sebagai narasumber.

Sehingga tersisa dua narasumber yaitu Kadiv Sosdiklih dan Parmas KPU Kota Kendari Arwah dan Ketua KIPP Sultra Muhammad Nasir.

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh menyebutkan bahwa angka partisipasi pemilih dalam Pilgub Sultra 2024 berkisar 79,6 persen. Sementara untuk Pilwali Kota Kendari mencapai 80,13 persen.

“Kami akui ada penurunan di banding Pemilih Legislatif 2024. Tetapi itu sifatnya fenomena nasional. Namun informasi dari KPU Pusat wilayah Sultra cukup tinggi angka partisipasi pemilihnya,” ungkap Jumwal Saleh dalam sambutannya, Selasa (10/12/2024).

Sedangkan Ketua KPU Sultra Asril menegaskan jajaran KPU se Sultra sudah telah mengupayakan sosialisasi maupun pendidikan pada kalangan pemilih pilkada.

“Jumlah pemilih di Sultra ini tercatat sebanyak 1.876.000 orang tersebar di 17 kabupaten dan kota, 221 kecamatan, 2.285 kelurahan/desa, dan 4.611 TPS,” tuturnya.

Berkaitan hasil pelaksanaan Pilkada 2024, KPU Sultra sudah menerima informasi ada 14 gugatan hasil pilkada se Sultra yang diajukan ke Mahkamah Konstusi (MK).

“Pada prinsipnya jajaran KPU sudah siap menghadapi gugatan paslon pilkada melalui mekanisme peradilan MK,” tegasnya.

Ketua KIPP Sultra Muhammad Nasir dalam uraian materi memandang pentingnya upaya meningkatkan angka partisipasi pemilih baik di pemilu maupun pilkada.

“Dalam proses penyelenggaraan pemilu yang kita butuhkan adalah bagaimana masyarakat berpartisipasi aktif dalam rangka menegaskan pelaksanaan pilkada atau pun pemilu,” tandasnya. (M4-M3/red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini