MCNEWSULTRA.ID, Lasusua — Obyek wisata Taman Pantai Tanjung Tobaku, merupakan salah satu obyek wisata yang cukup digemari masyarakat Kolaka Utara pada masa pemerintahan Bupati Rusda Mahmud.
Lokasi wisata itu terletak di Desa Ujung Tobaku, Kecamatan Katoi. Dibangun pada periode pertama kepemimpinan Rusda Mahmud, sebelum obyek wisata Pasir Putih Pantai Beropa ada.
Spot wisata yang pembangunannya menghabiskan dana miliaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut pernah jaya di masanya.
Namun perlahan redup hingga akhirnya terbengkalai akibat status kepemilikan lahan yang tidak jelas.
Dinas Pariwisata (Dispar) Kolaka Utara, pada saat itu lebih memilih fokus mengembangkan objek wisata Danau Biru dan Pantai Beropa ketimbang Tanjung Tobaku yang lokasinya berada di tanah sengketa.
Setelah beberapa tahun terbengkalai, kawasan objek Tanjung Tobaku diketahui kini resmi menjadi milik Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang.
Informasi dihimpun MCNewsultra.id, Anton telah lebih dulu membeli dari pemilik tanah. Ketua IMI Sultra itu nantinya akan berinvestasi untuk membangun hotel bintang empat di lokasi tersebut.
Ironisnya, bangunan yang ada di kawasan bekas objek wisata Tanjung Tobaku berupa pagar yang masih berstatus aset milik pemda itu sudah dibongkar tanpa sepengetahuan bagian aset daerah.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kolaka Utara, Hairil Imran menuturkan, pihaknya akan melakukan pembicaraan lebih lanjut ke pemilik lahan terkait teknis agar aset-aset pemkab yang ada di sana dapat diselamatkan.
Hairil, sangat menyayangkan tindakan pemilik lahan yang telah melakukan perusakan aset milik daerah tanpa terlebih dulu berkoordinasi dengan bagian aset daerah.
“Perusakan aset pemerintah daerah sangat disayangkan. Itu merupakan tindak pidana,” ungkapnya, Selasa (14/3/2023).
Untuk itu, pihaknya bakal melakukan penelusuran terkait perusakan aset daerah yang berada di bekas kawasan obyek wisata Ujung Tobaku.
“Tujuannya bagaimana menyelamatkan aset daerah, itu saja intinya,” tukasnya.
Pihaknya juga akan melakukan penelusuran terkait beberapa lokasi yang ada di dalam kawasan objek wisata yang sebelum telah dihibahkan pemilik lahan ke Pemkab Kolaka Utara.
“Nah ini juga yang akan kita telusuri, kebenaran hibah lahan itu, nanti kita cari tahu mana lokasi yang telah dihibahkan dan yang bukan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kolaka Utara, Syamsu Alam menyampaikan, jika kawasan bekas objek wisata Pantai Tanjung Tobaku tidak lagi berada di bawah kewenangan instansinya.
“Di sana itu asetnya Ketua KADIN Sulawesi Tenggara, Anton Timbang. Menurut informasi pemilik lahan telah menjual tanah tersebut. Katanya, mereka ingin membangun hotel bintang empat di situ,” urainya.
Lebih lanjut, ia menuturkan, sebelum dirinya menjabat sebagai Kadis Pariwisata, kawasan tersebut sudah tidak dikelolah lagi.
“Sejak beberapa tahun lokasi tersebut tidak dikelola lagi oleh Dispar karena status kepemilikan lahan itu,” bebernya. (***)
Reporter : Andi Momang