Mutasi Pejabat Kolut Dinilai Sarat Dendam Politik

0
822
Wakil Ketua DPRD Kolaka Utara, Agusdin (kiri) dan Muhammad Syair (kanan)

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Memasuki satu tahun masa pemerintahan Bupati Nur Rahman Umar dan Wakil Bupati Jumarding, DPRD Kabupaten Kolaka Utara menggelar Rapat Kerja membahas tata kelola kepegawaian, Senin (23/2/2026).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Agusdin, ini menghadirkan pihak eksekutif, termasuk Asisten I, Kepala BKPSDM, Kadis Diknas, dan Ortala.

Dalam forum tersebut, DPRD menyoroti sistem pengelolaan ASN dan tenaga kontrak.

Wakil Ketua I DPRD, Muhammad Syahir, dengan tegas meminta agar mutasi dan promosi pegawai dilakukan secara terukur dan profesional berdasarkan telaah Baperjakat dan kajian BKPSDM.

“Mutasi bukan sekadar nafsu atau arena balas dendam politik. Kami meminta agar semua pegawai yang dimutasi karena kepentingan politik dikembalikan sebelum Lebaran. Mutasi brutal mengakibatkan pelayanan publik menurun dan berdampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.

Seluruh fraksi DPRD sepakat meminta agar pemindahan pegawai tanpa telaah kepegawaian segera dihentikan.

Tujuannya agar pemanfaatan pegawai dalam pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal.

Selain ASN, rapat juga menyoroti persoalan honor tenaga kontrak. DPRD menilai mereka memiliki peran penting dalam operasional pemerintahan.

Karena itu, kesejahteraan tenaga kontrak menjadi perhatian serius, mendorong adanya solusi adil dan berkelanjutan terkait pengupahan dan kepastian kerja.

Agusdin menegaskan, tata kelola pemerintahan adalah elemen utama menciptakan pelayanan yang nyaman, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Pelayanan optimal hanya terwujud jika pengelolaan kepegawaian berjalan tertib, transparan, dan profesional.

“Setahun pemerintahan selayaknya menjadi momentum perbaikan, peningkatan pelayanan, dan pembangunan. Jangan ada lagi mutasi berkelanjutan dengan dalih suka tidak suka dan pelanggaran politik praktis,” bebernya. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini