MCNEWSULTRA.ID, Langara – Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK-RI kini bergeser ke Kabupaten Konawe Kepulauan. Sebelumnya tim dipimpin Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar itu telah menggelar Executive Focus Group Discussion (EFGD) bersama jajaran Pemprov Sultra,
Serupa dengan agenda sebelumnya, kunjungan KPK masih berkaitan dengan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait rencana aksi pemberantasan korupsi di Kabupaten Konkep. Kehadirannya disambut antusias Bupati Amrullah dan Wakil Bupati Muhammad Lutfi
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menuturkan, kunjungan ini bersifat rutin dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) guna melihat kemajuan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi pada delapan item.
“Delapan area intervevsi KPK itu meliputi manajemen ASN, manajemen aset daerah, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, tata kelola dana desa, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pelayanan terpadu satu pintu, dan optimalisasi pendapatan daerah,” ungkap Lili Pintauli Siregar, Kamis (18/3/2021).
Di momen itu juga diinformasikan bahwa nilai Monitoring Center of Prevention (MPC) Konkep relatif meningkat drastis. Tahun 2018 angka MCP hanya mencapai 38 persen. Lalu tahun berikutnya mulai naik hingga 55 persen. Namun tahun 2020 angkanya hampir mendekati angka minimal yaitu 73,53 persen. Sedangkan minimal adalah 75 persen.
“Jadi Konkep berada di urutan 9 dari 17 kabupaten dan kota di Sultra. Meski belum mencapai angka minimal, tetapi ada bukti kemauan pemda membenahi tata kelola pemerintahan secara keseluruhan,” jelas Lili.
Prestasi MCP di atas nilai provinsi itu dinilai KPK cukup baik mengingat Konkep baru berusia tujuh tahun, daerah hasil pemekaran Kabupaten Konawe tahun 2013 lalu. KPK pun mendorong Pemkab Konkep bekerja keras lagi guna meningkatkan nilai MCP lebih baik lagi kedepan. (***)
Reporter : Kardin
Editor : Juhartawan