
MCNEWSULTRA.ID, Rumbia – Peristiwa kecelakaan tragis di Jalan Poros Bombana memicu perhatian sejumlah kalangan. Pasalnya, kejadian itu telah menewaskan enam orang mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Senin (7/6).
Perhatian muncul dari Direktorat Lantas Polda Sultra setelah menganalisa penyebab kecelakaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Salah satu faktor penyebab di luar kelalaian pengemudi, area itu sangat minim rambu lalu lintas.
“Khususnya di ruas Jalan Kasipute di Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia tidak ada rambu lalu lintas yang mengatur pembatasan laju kendaraan,” ungkap Wadir Lantas Polda Sultra, AKBP Yulianto SIk, Selasa (8/6/2021).
Dari peristiwa nahas itu, pemerintah daerah khususnya Dinas Perhubungan segera memasang rambu lalu lintas guna mengatur kecepatan maksimum kendaraan yang melintas. Cara itu sering digunakan Jasa Raharja untuk kampanye tertib lalu lintas menggunakan kain spanduk.
“Kondisi jalan di TKP lakalantas itu memang lurus dan mulus aspalnya. Potensi kecelakaan bisa terjadi kalau laju kendaraan kurang dikontrol. Contohnya, mobil yang ditumpangi mahasiswa UHO, lajunya cepat, ban kiri belakang meletus, akibanya terjadilah itu,” terangnya.
Dari kejadian itu, lanjutnya, jajaran Satuan Lalu Lintas akan menggelar kegiatan operasi penertiban dan penindakan, utamanya kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan.
“Operasi itu tetap kami selingi edukasi bagi pengendara baik roda dua maupun empat agar tetap mengemudikan kendaraan dengan baik. Hindari kebut-kebutan karena bisa memicu lakalantas,” ucapnya. (***)
Reporter : LM Dzaki