MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Kasus sengketa kepemilikan tanah antar sesama warga Kelurahan Abeli Dalam Kecamatan Puuwatu, berlanjut ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) tahap dua. DPRD Kota Kendari pun terpaksa melakukan mediasi lanjutan guna lebih mengetahui ihwal masalah tersebut.
RDP yang dihelat di Kantor Camat Puuwatu, Selasa (23/3/2021), dihadiri langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Rizki Brilian Pagala, Wakil Ketua H Rahman Tawulo, H Aman Labelo dan Simon Mantong. Juga turut mendampingi Kabag Hukum Sekretariat DPRD H Sugianto SH.
Untuk diketahui, RDP tersebut bermula dari adanya aduan seorang warga Kelurahan Abeli Dalam yakni, Rudin W.L ke DPRD Kota Kendari terkait tanah miliknya yang telah dijual tanpa sepengetahuannya, kepada warga lainnya yakni, Abdul Hamid.
Dari keterangan Rudin, transaksi jual beli tanah tersebut melibatkan Saharuddin yang merupakan Camat Puuwatu. Aduan tersebut pun diterima oleh DPRD Kota Kendari untuk kemudian dibahas dalam RDP pertama, Senin (22/3/2021).
Saat RDP pertama, dewan memanggil Camat Puuwatu dan Abdul Hamid. Sayangnya, sampai akhir rapat, keduanya tak tampak hadir. Komisi I pun memutuskan untuk turun langsung melakukan mediasi di kantor camat setempat.
Dalam RDP kedua, disaksikan warga Abeli Dalam yang hadir, Komisi I memberikan kesempatan kepada pihak yang berselisih untuk mengutarakan unek-uneknya. Dengan harapan dapat mencapai kesepahaman.
Usai mendengar, Komisi I pun berpendapat agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara “Damai”, tanpa harus menempuh jalur persidangan.
“Kalau sampai ke persidangan, tentunya banyak memakan waktu, biaya, dan pikiran. Serta berpotensi hubungan baik antara sesama warga tidak akan kembali seperti semula,” ujar Rizki Brilian Pagala.
Lebih lanjut, Politisi PKS itu berharap agar masalah seperti ini tak terjadi lagi di wilayah pemerintahan Kecamatan Puuwatu.
“Jika masalah seperti ini masih terjadi maka kami dari komisi I akan melakukan evaluasi terhadap kecamatan dan kelurahan di wilayah ini,” ungkap Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kota Kendari itu. (**)
Reporter : Juhartawan