MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sultra kembali menggelar kegiatan media briefing. Acara itu berkolaborasi dengan Komunitas Pemilu Bersih dan Indonesia Working Group on Forest Finance (IWGFF).
Tema media briefing mengangkat tema Jalan Sesat Meraih Kekuasaan, Penegakan Hukum Politik Uang dan Netralisasi ASN digelar salah satu cafe di Kota Kendari, Sabtu (16/11/2024).
Adapun narasumber yakni Anggota Bawaslu Sultra Heri Iskandar, Ketua KIPP Sulawesi Tenggara Muhammad Nasir dan Deklarator Nasional Kopi-Bersih/Ketua IBC Arif Nur Alam.
Dalam paparannya, Arif Nur Alam mengatakan diskusi ini diadakan sebagai wujud konsolidasi elemen masyarakat untuk mempertemukan pemikiran dan mendorong demokrasi menjadi lebih baik.
“Jadi kenapa harus menggelar diskusi ini dan harus mengundang bawaslu, lalu menghadirkan mahasiswa dan kalangan jurnalis itu dasar berpikirnya,” tutur Arif.
Ditegaskan, media briefing ini sejalan dengan peran media dalam UU Pers Pasal 3 ada tiga fungsi. Pertama, pemberi informasi, kedua, sebagai fungsi pendidikan dan hiburan. Ketiga, sebagai kontrol sosial,” katanya.
“Kenapa kita undang mahasiswa, karena mereka adalah agen perubahan, agen pengawasan dan sebagai kontrol sosial. Lalu Bawaslu kita hadikan karena sebagai lembaga yang dimandatir oleh konstitusi, juga melakukan pengawasan-pengawasan yang progresif,” jelasnya.
“Di Sulawesi Tenggara, informasi secara nasional nasional melihat pemetaan-pemetaan masih saja ada aroma money politik dan pelanggaran netralitas ASN dijumpai di seluruh kabupaten maupun kota,” ujarnya.
Arif Nur Alam menjelaskan masyarakat harus berperan aktif dalam memerangi politik uang dan terlibat dalam pengawasan netralitas aparatur negara. Kalau politik uang dibiarkan, maka yang terpilih dalam pilkada adalah orang-orang berduit, orang-orang elite, dan berputar di lingkaran itu saja.
“Sementara mahasiswa dan orang-orang baik jangan pernah bermimpi menjadi pemimpin manakala politik uang sudah merambah sektor sirkulasi pergantian kekuasaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sultra Heri Iskandar menyampaikan tugas pengurus Bawaslu berjalan sesuai regulasi dan aturan yang membatasi.
Heri juga menyampaikan, Bawaslu berkomitmen di pilkada 27 November nanti harus menjadi momentum kebangkitan untuk lebih baik dari pengawasan sebelumnya berdasarkan resume yang didapatkan dari Mahkamah Konstitusi.
“Sampai hari ini untuk netralitas ASN itu sudah cukup banyak, sudah 17 kabupaten/kota mines Buton Utara yang belum menangani pelanggaran netralitas ASN,” ungkapnya.
Ketua KIPP Sultra Muhammad Natsir mengatakan, dalam penanganan pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu sudah berupaya untuk memproses pelanggaran pelanggaran yang dilakukan.
“Saya berharap seluruh peserta media briefing bukan sekadar hadir, tetapi kami harapkan mendorong kegiatan sebagai wadah diskusi konstruktif. Jadi kalau mau menanggapi atau bertanya, jangan ragu-ragu ya,” tandasnya.
Warning Kontestan Pilkada
Dalam wawancara terpisah, Arif Nur Alam berharap Bawaslu bisa lebih progresif dalam penangan pelanggaran dan bisa mengedukasi ke publik bahwa jangan ragu melaporkan pelanggaran.
“Pertama, Bawaslu harus lebih progresif dalam penanganan pelanggan,baik yang sifatnya laporan ataupun temuan oleh Bawaslu. Kedua, mengedukasi ke publik bahwa jangan ragu untuk melaporkan dan membangun kesadaran memberikan pilihan politiknya secara cerdas dan pada saat yang bersamaan mereka juga ikut serta dalam pengawasan dan proses pilkada,” terangnya.
Dia juga Menambahkan terkait calon calon yang mengiming-imingi posisi kepada ASN yang terlibat akan diberikan warning sign. Kunci utamanya kalau mereka sungguh-sungguh menjadi pemimpin yang progresif seharusnya semua pasangan calon sudah selektif dalam menyusun komposisi tim kerja.
“Kami ingatkan jangan merekrut ASN sebagai tim sukses atau menempatkan ASN yang terlibat dalam memberikan dukungan dengan cara abuse of power, fasilitas dan kewenangan mereka untuk kemenangan calon tertentu,” tegasnya. (M4/red)