MCNEWSULTRA. ID, Kendari – DPRD Kota Kendari kembali menggelar paripurna pembukaan masa sidang II tahun 2020-2021 pada Selasa (26/1/2021). Ketua DPRD Subhan membuka dan memimpin masa sidang lanjutan itu.
Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan dalam sambutannya mengatakan, sesuai undang-undang tentang pedoman penyusunan tata tertib (tatib) baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, telah membagi tahun sidang DPRD dalam masa persidangan yang dimulai saat pengucapan sumpah.
“Kaitannya dengan pembagian tahun sidang menjadi tiga masa persidangan diperlukan batasan yang menjadi patokan dalam melaksanakan fungsi DPRD dalam bentuk rapat paripurna pembukaan dan penutupan masa sidang,” ungkapnya.
Subhan juga menjelaskan, dimulainya masa sidang II tahun 2020-2021 hari ini merupakan kesepakatan dari hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) beberapa waktu lalu.
“Ada sejumlah agenda strategis yang akan diselesaikan DPRD Kota Kendari pada masa sidang II ini. Setidaknya ini menjadi batas waktu kita untuk mengukur dan memaksimalkan kinerja sebagai wakil rakyat,” tukasnya.
Anggota legislatif dua periode itu juga menambahkan, pembukaan masa sidang ini sebagai alat DPRD Kota Kendari dalam menyusun rencana kerja, melaksanakan apa yang telah direncanakan dan mengevaluasi hasil kerja yang belum maksimal.
Diketahui, rapat paripurna pembukaan masa sidang II tahun 2020-2021 tersebut, diikuti wakil ketua serta sejumlah anggota DPRD Kota Kendari. Turut hadir, Wali Kota Sulkarnain, Wakil Wali Kota Siska Karina Imran, Sekda Nahwa Umar serta unsur Forkompimda Kota Kendari. (***)
Reporter : Juhartawan