LPJKD Dihapus, Pemda Berperan Bina Usaha Jasa Konstruksi

0
632
Kadis Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra, Pahri Yamsul (keempat dari kiri) bersama pengurus asosiasi jasa konstruksi dalam kegiatan rapat koordinasi Forum Jakon Sultra, Rabu (14/4/2021)

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Forum Jasa Konstruksi (FJK) Sultra menggelar rapat koordinasi difasilitas Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra, Rabu (14/4/2021).

Rakor itu membahas Peran dan Paradigma Baru Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), proses sertifikasi badan usaha/profesi dan hubungan kedudukan LPJK dengan Pemerintah Provinsi Sultra.

Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang, Pahri Yamsul berharap, Rakor ini menjadi sebagai media koordinasi dan komunikasi antara pemerintah dengan Asosiasi Jasa Konstruksi se-Sultra.

Menurutnya, ada beberapa hal perlu menjadi fokus perhatian saat ini salah satunya adalah tingginya tingkat persaingan dalam industri jasa konstruksi (jakon).

“Persaingan itu menekankan pada masalah sumber daya manusia, harga dan kualitas mutu yang disyaratkan pengguna jasa maupun penyedia jasa selaras dengan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi,” terang Pahri dalam sambutannya.

Ditegaskan, berbagai hal mesti ditindaklanjuti pemerintah pusat maupun provinsi. Utamanya peran pemerintah pusat melakukan pembinaan terhadap pelaku penyedia jakon. Terlebih setelah LJPK Daerah ditiadakan.

Selaku perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementian PUPR dan LPJK di daerah, lanjutnya, Dinas Cipta Karya siap menfasilitasi pembinaan jakon sambil menunggu tahapan pembentukan lembaga dan regulasi independen sertifikasi badan usaha dan profesi.

“Guna meningkatkan kompetensi SDM di Provinsi Sultra, mari kita bersatu padu, sehati sepikir untuk mewujudkan good governance. Saat nanti pemerintah hanya berfungsi sebagai rower perahu pembangunan negara ini,” tandasnya. (***)

Reporter : Juhartawan

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini