
MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Kondisi areal persawahan di Kecamatan Rante Angin, Kabupaten Kolaka Utara menghadapi masalah besar. Penyebabnya karena kebutuhan pengairan yang tidak memadai lagi.
Pasokan air mulai tidak normal setelah bendungan di wilayah itu rusak atau jebol akibat terjangan banjir beberapa bulan lalu.
Kondisi itu menyita perhatian anggota DPRD Kolut saat rapat Paripurna Penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara berharap agar permasalahan yang melilit petani segera diatasi.
“Petani di Kacamatan Rante Angin mengalami gagal panen dan sudah dua kali musin tanam mereka tidak melakukan aktivitas akibat jebolnya bendungan pengairan,” terang Agusdin,
Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kolut, saat menyampaikan pandangan Fraksi Senin (16/8/2021).
Dituturkan, masyarakat setempat telah berulang kali memperbaiki jaringan air secara gotong royong, bahkan menggunakan alat berat milik instansi pemerintah.
“Hanya saja, pada saat perbaikan tidak ada seorangpun dari OPD terkait yang datang memberikan arahan teknis pekerjaan sehingga hasilnya selalu gagal,” pungkasnya.
Selain Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) juga meminta Pemda Kolut mengupayakan pembangunan kembali Bendungan Sungai Rante Angin.
“Sejak pembangunan Bendungan Rante Angin 2014 lalu, 90 persen area persawahan yang dulunya beralih fungsi kembali tergarap dan masyarakat telah menikmati hasilnya,” ungkap Hadirman Sarira, Ketua Fraksi PBB DPRD Kolut saat menyampaikan pandangan Fraksi.
Namun, lanjut Hadirman, setelah bendungan tersebut rusak ditenjang banjir masyarakat kesulitan untuk mendapatkan pasokan air ke area persawahan mereka.
“Kami berharap mudah-mudahan di tahun 2022 ini, Pemkab Kolut bisa menganggarkan untuk perbaikan bendungan tersebut dan melanjutkan pengaspalan jalan menuju Tinuna-Porehu yang panjangnya kurang lebih 2,5 km,” harapnya.
Menanggapi pandangan kedua fraksi tersebut, Bupati Kolut, Nur Rahman Umar menyampaikan, berdasarkan hasil perencanaan Balai Sungai Wilayah (BSW) Sulawesi IV Kendari. Biaya pembangunan bendungan Rante Angin ditaksir mencapai Rp 100 miliar.
“Jika kita mencoba untuk menyelesaikan bendungan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belajar Daerah (APBD) maka dapat dipastikan banyak kegiatan yang juga urgen tidak dapat berjalan dan tidak dapat diselesaikan,” jelasnya.
Untuk itu, Pemerintah Daerah tetap pada posisi mempertimbangkan sesuai anggaran yang ada. Sambil berusaha maksimal agar instansi terkait yakni Balai Sungai Wilayah IV Kendari memberikan tambahan anggaran.
“Kami sudah tiga kali konsultasi dan mereka telah mengusulkan ke pemerintah pusat. Mudah-mudahan tahun 2022 dapat disahuti Pemerintah Pusat,” bebernya.
Nur Rahman menegaskan, bila pembangunan bendungan tersebut dapat terealisasi tahun depan, maka pembangunannya tidak boleh asal-asalan agar bendungan bertahan lama dan anggaran tidak terbuang sia-sia.
“Kita setuju jika pembangunan bendungan itu penting karena menyangkut kehidupan masyarakat umum dan persoalan potensi daerah Kabupaten Kolaka Utara. Bahkan sejak bendungan tersebut diterjang banjir, kami sudah tiga kali mengirim orang ke sana namun belum bisa menjawab masalah di sana,” pungkasnya. (***)
Reporter : Andi Momang