Lantik Pelaksana Harian Bupati, Gubernur : Kewenangan Sangat Terbatas

0
511
Tampak Gubernur Sultra Ali Mazi (kiri) menyerahkan surat tugas pada Pelaksana Harian Bupati Kolaka Timur Eko Santoso Budiarto di Rujab Gubernur Sultra, Selasa (16/2/2021)

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Masa jabatan tiga kepala daerah di Sultra dipastikan berakhir bulan Februari ini. Mengantisipasi kekosongan pemerintahan Gubernur Sultra Ali Mazi segera menugaskan tiga pejabat sekretaris daerah (Sekda) menjadi Pelaksana Harian (Plh) bupati.

Ketiga pejabat tersebut yakni Cecep Trisnajayadi menjadi Plh Bupati Konawe Kepulauan, Yuni Nurmalawati sebagai Plh Bupati Buton Utara, dan Eko Santoso Budiarto Plh Bupati Kolaka Timur yang merupakan Pj Sekda yang baru saja diangkat.

Ketiganya pun sudah menerima surat tugas dari gubernur perihal Penunjukan Sekda sebagai Plh Bupati di masing-masing daerah tersebut, yakni Nomor: 133.74/643 untuk Plh Bupati Butur, Nomor: 133.74/644 untuk Plh Bupati Konkep, dan Nomor: 133.74/645 untuk Plh Bupati Koltim. Selasa (16/2/2021).

Acara tersebut disaksikan pula Sekdaprov Sultra Nur Endang Abbas bersama sejumlah kepala OPD lingkup pemprov maupun kabupaten.

Dalam sambutannya, Gubernur Ali Mazi berpesan pada ketiga Plh bupati menjalankan amanah dan tugas sesuai aturan atau perundang-undangan yang berlaku, tetap meningkatkan disiplin dan kinerja ASN.

“Penugasan ini guna menjamin berjalannya roda pemerintahan. Plh bupati jangan mengubah kebijakan strategis daerah. Tidak boleh melantik pejabat karena itu kewenangan bupati definitif. Jadi kewenangannya Terbatas,” tegasnya.

Pesan kedua gubernur adalah Plh bupati memelihara pola hubungan kerja yang harmonis, baik di lingkungan internal pemerintah kabupaten, maupun dengan mitra kerja lainnya demi kelancaran tugas pembangunan dan pemerintahan.

“Saya minta kepada saudara yang ditunjuk sebagai Plh Bupati dapat menghayati peran dan fungsinya, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang baik untuk lebih mendinamiskan organisasi pemerintah di daerah saudara,” ujarnya. (***)

Reporter : Juhartawan

 

 

 

Komen FB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini