MCNEWSULTRA.ID, Langara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar rapat kerja teknis bersama anggota Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) jelang verifikasi faktual (verfak) berkas dukungan perbaikan calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan.
Koordinator Divisi Teknis KPU Konkep, Badran menjelaskan, rapat kerja teknis tersebut merupakan pembekalan kepada para anggota PPK terkait metode dan tata cara verfak nantinya.

“Ini sebagai pembekalan kepada PPK, karena ada yang beda dengan verifikasi faktual yang sebelumnya,” jelas Badran, ditemui usai rapat kerja teknis, di Kantor KPU Konkep, Kamis (6/8/2020).
Lebih jauh, Badran menjelaskan, yang membedakan dengan verfak sebelumnya yakni PPS tak lagi menggunakan metode sensus atau door to door ke rumah pendukung cakada jalur perseorangan. Melainkan, pihak Liaison Officer (LO) lah yang memfasilitas mengumpulkan pemilik KTP itu pada satu tempat.
“Jadi nanti pihak LO yang mendatangkan para pendukung untuk berkumpul di suatu tempat, entah di lapangan, balai desa, atau di rumah penduduk. Kalau ada pendukung yang tidak sempat hadir, maka LO memfasilitasi untuk datangkan ke Sekretariat PPS. Semua prosesnya tetap mengedepankan protokol kesehatan,” terangnya.
Sesuai jadwal, verfak perbaikan akan dilaksanakan selama 9 hari yakni mulai tanggal 8 Agustus hingga 16 Agustus 2020. Lalu dilanjutkan rekapitulasi tingkat kecamatan pada tanggal 17 Agustus sampai 19 Agustus 2020. (**)
Reporter : Kardin
Editor : Juhartawan