MCNEWSULTRA.ID, Langara – Tahapan pemungutan suara Pilkada Konawe Kepulauan tersisa kurang lebih dua bulan lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyiapkan personil tergabung dalam Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Selain itu juga akan disiapkan petugas ketertiban TPS dan zonasi pemasangan alat peraga kampanye. Semua itu dibahas dalam rapat koordinasi, Sabtu (31/10/2020).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh PPK sekabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dengan mematuhi protokol kesehatan saat berjalanya rapat koordinasi tersebut hingga usai.
Komisioner KPU Konkep Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Bahrun Marzuki menjelaskan, petugas KPPS dan lainnya akan melalui proses rekrutmen terlebih dahulu. Di tahapan itu tentu ada syarat-syarat harus dipenuhi semua calon panitia adhock.
“Harus warga Indonesia usia palin rendah 20-50 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, berdomisili dalam wilayah kerja KPPS, bebas dari pengunaan narkotika, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, dan lain-lain”, terangnya.
“Sebenarnya tugas KPU yang harus merekrut KPPS, namun regulasi menegasi harus lewat PPK selaku pelaksana seleksi. Selain itu kami bahas juga soal alat peraga kampanye yang disediakan KPU,” imbuhnya.
Selain KPPS, lanjutnya ada petugas ketertiban TPS yang berjumlah 2 orang dan petugas KPSS 7 orang. Total jumlah 9 orang.
“Kalau pendaftaran KPPS sebenarnya sudah tertutup saat 14 Oktober. Hanya saja kuota belum cukup jadi kami perpanjang sampai tanggal 18 Oktober,” tuturnya.
Begitu pula pemberkasannya dan tanggal bersamaan dilakukan tes wawancara oleh KPPS, kemudian verifikasi berkas 19 – 25 Oktober dan pengumuman 1 November. (**)
Reporter : Kardin
Editor : Juhartawan