MCNEWSULTRA, ID , Langara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) resmi menetapkan dan mengangkat 288 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) persiapan pelaksanaan Pemilihan kepala daerah 2020.
Penetapan ini berdasarkan pengumuman KPU Konkep dengan Nomor 02/PP.04.2-Pu/7412/KPU-Kab/III/2020 tentang penetapan dan pengangkatan anggota PPS dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konkep tahun 2020.
Pengumuman ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Konkep, Iskandar pada Jumat (20/3/2020).
Dari pengumuman tersebut, tertulis masing-masing desa atau kelurahan ditetapkan dan diangkat 3 anggota PPS terpilih. Seluruh anggota telah melewati tahapan seleksi administrasi, seleksi tertulis, seleksi wawancara, dan dinyatakan lolos.
Bahkan anggota yang dinyatakan lolos masih melalui proses uji publik atau masa tanggapan dan klarifikasi masyarakat. Setelah dianggap tidak ada laporan atau masukan masyarakat baru mereka dianggap sah.
Ketua KPU Konkep Iskandar mengatakan, bagi yang dinyatakan lulus sebagai anggota PPS agar mengikuti pelantikan anggota PPS terpilih yang rencananya dilaksanakan pada Minggu, 22 Maret 2020 Pukul 10.00 Wita – selesai.
Untuk nama-nama yang dinyatakan telah ditetapkan dan diangkat oleh KPU Konkep sebagai anggota PPS terpilih tersebut dan lokasi pelantikan masing-masing kecamatan bisa dilihat langsung di akun Facebook resmi milik KPU Kabupaten Konawe Kepulauan. (**)
Reporter : Kardin




