
MCNEWSULTRA.ID, Langara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual (Verfak) untuk pasangan calon dari jalur perseorangan di Pilkada Serentak, Desember mendatang.
Bimtek yang berlangsung di Balai Desa Lamoluo, Selasa (23/06), diikuti anggota PPS se Kecamatan Wawonii Barat, dengan menghadirkan pemateri dari KPU Provinsi Sultra, Iwan Rompo Banne selaku Kordiv Teknis Penyelenggara Pemilu.
Ketua KPU Konkep, Iskandar Asiz dalam sambutannya mengungkapkan, Bimtek Verfak Calon Perseorangan telah dimulai sejak 19 Juni lalu. Dalam perjalanannya enam kecamatan lainnya telah tuntas melaksanakan dan terakhir di Kecamatan Wawonii Barat.
“Ini kecamatan terakhir penyelenggaraan Bimtek, sehingga kita hadirkan langsung narsumbernya Kordiv Teknis KPU Provinsi,” tuturnya.
Untuk jadwal Verfak dukungan, lanjut Iskandar, akan dilaksanakan selama 19 hari mulai tanggal 24 Juni – 2 Juli 2020 dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
Komisioner KPU Sultra, Iwan Rompo yang tampil menyampaikan materi mengatakan ada beberapa hal yang wajib diketahui dan dilaksanakan saat Verfak Calon Perseorangan.
Yakni, tata cara verifikasi faktual, pengisian berita acara verifikasi calon perseorangan, serta protokol pencegahan Covid-19 dalam pelaksanaannya.
“Ini tujuannya kita bekali supaya teman-teman PPS benar-benar siap turun melakukan verifikasi faktual dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, meskipun diketahui Konkep masih berada di zona hijau,” tandasnya.
Diketahui, sebanyak tujuh kabupaten di Sulawesi Tenggara akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Desember 2020 mendatang. Konawe Kepulauan (Konkep) menjadi satu-satunya daerah yang mempunyai pasangan calon dari jalur perseorangan. (**)
Reporter : Kardin
Editor : Juhartawan