MCNEWSULTRA.ID, Langara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terus memantapkan diri menyambut pilkada serentak, Desember mendatang. Berbagai tahapan penyelenggaraan pun telah digelar. Saat ini, KPU Konkep tengah melakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Koordinator Divisi (Kordiv) Perencanaan Data dan Informasi KPU Konkep, Darman menjelaskan, PPDP yang akan direkrut sebanyak 101 orang. Jumlah ini mengikuti Tempat Pemungutan Suara yang telah ditetapkan di Pilkada Konkep, yakni 101 TPS.
“Nantinya, 1 PPDP akan bertugas pada 1 TPS,” tutur Darman saat diwawancarai, Jumat (10/7/2020).
Untuk perekrutan PPDP, lanjutnya, telah dimulai sejak 24 Juni dan akan berakhir pada 14 Juli 2020 mendatang.
Sementara masa kerjanya akan dimulai pada 15 Juli hingga 13 Agutus 2020. Nantinya, tenaga PPDP akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
“PPDP nantinya bisa unsur Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT) dan/atau warga masyarakat yang diusulkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat. Untuk persyaratannya akan diiformasikan oleh PPS,” jelasnya.
Darman mengatakan, seluruh pelaksanaan proses rekrutmen PPDP ini, tetap mengedepankan dan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. (**)
Reporter : Kardin
Editor : Juhartawan