KPU Konkep Buka Masa Tanggapan Masyarakat Hasil Seleksi PPK

0
417
Iskandar Asiz

MCNEWSULTRA.ID, Langara –Sebanyak 126 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konawe Kepulauan 2020 telah dinyatakan lulus seleksi admnistrasi.

Para peserta yang telah dinyatakan lulus nantinya akan mengikuti beberapa tes, mulai seleksi tertulis, hingga lanjut kewawancara.

Dalam menggelar tahapan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konkep membuka masa tanggapan masyarakat terhadap hasil seleksi calon anggota PPK.

Ketua KPU Konkep, Iskandar Asiz menjelaskan, sesuai tahapan, pihaknya membuka masa sanggah sebanyak dua tahap. Tahap pertama, untuk hasil seleksi admnistrasi sampai hasil tes tertulis. Diberi waktu selama sembilan hari yaitu mulai tanggal 28 Januari – 5 Februari 2020.

Sedangkan masa sanggah tahap dua dibuka setelah KPU Konkep mengumumkan hasil seleksi wawancara yang masuk 10 besar tiap kecamatan. Diberi waktu selama tujuh hari, yakni 15 – 21 Februari 2020.

“Hari ini (Jumat, red) kita telah mengumumkan 126 orang calon anggota PPK yang lulus seleksi admnistrasi. Kepada masyarakat yang ingin mengkomplain hasil tersebut, kita membuka ruang untuk itu,” jelasnya, saat ditemui di ruangannya, Jumat (28/01).

Setelah masa tanggapan berakhir, KPU Konkep menjadwalkan agenda klarifikasi tanggapan masyarakat selama empat hari, mulai dari 22 – 25 Februari 2020 nanti.

Selanjutnya, akan diumumkan kembali hasil pasca klarifikasi tahap II ini selama tiga hari yakni pada 26 – 28 Februari 2020.

Sedangkan agenda pelantikan anggota PPK dijadwalkan pada 29 Februari 2020 dengan masa kerja selama 9 bulan, mulai dari 1 Maret sampai 30 November 2020. (**)

Reporter : Kardin

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini