MCNEWSULTRA.ID, Langara – KPUD Konawe Kepulauan (Konkep) akan membuka pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati setempat mulai tanggal 4 sampai 6 September 2020 mendatang.
Ketua KPUD Konkep melalui Koordinator Divisi Teknis, Badran mengatakan untuk tahapan pendaftaran sekaligus verifikasi dokumen dilaksanakan 4 sampai 6 September.
Namun sebelum pendaftaran dibuka, akan diawali dengan pengumuman pendaftaran pada 28 Agustus hingga 3 September.
“Tanggal 4 sampai 5 pendaftaran dibuka pada pukul 08.00 Wita sampai 16.00 Wita. Sementara pada hari terakhir tanggal 6 dibuka sampai pukul 23.59 Wita,” ujar Badran saat ditemui di ruangannya, Kamis (27/8/2020).
Hingga saat ini, lanjutnya, belum ada bapaslon yang memberikan konfirmasinya kapan akan melakukan pendaftaran. Pada prinsipnya, KPUD Konkep siap menerima para bakal calon sesuai jadwal yang ditetapkan.
Badran juga menjelaskan ada beberapa aturan yang berbeda dalam pelaksanaan Pilkada di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini. Salah satunya terkait dibatasinya jumlah pendukung saat mengantar paslon mendaftar ke KPU.
“Jadi kami tidak mengatur berapa jumlah massa, kami hanya membatasi sebanyak 15 orang yang bisa masuk untuk proses pendaftaran sesuai protokol Covid. Besok (Jumat, red), kami akan mulai berkoordinasi dengan Tim Satgas Covid-19 Konkep,” jelasnya.
Nantinya, ungkap Badran, sebanyak 300 personil kepolisian dari Polres Kendari akan mengamankan jalannya tahapan pendaftaran. (**)
Reporter : Kardin
Editor : Juhartawan