KPU Kolut Tetapkan 95.699 Pemilih dalam Rekapitulasi PDPB

0
315
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 KPU Kolaka Utara

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 pada Rabu (2/7/2025) di Aula Kantor KPU.

Kegiatan tersebut dihadiri lima komisioner KPU, perwakilan Bawaslu, Dinas Dukcapil, Kesbangpol, TNI, dan Polri.

Dalam rapat tersebut, KPU menetapkan total 95.699 pemilih terdaftar, terdiri dari 48.217 laki-laki dan 47.482 perempuan yang tersebar di 15 kecamatan dan 133 desa/kelurahan.

Hasil rekapitulasi ini ditetapkan melalui berita acara resmi dan keputusan KPU Kolaka Utara.

Namun, pleno mengungkap selisih sekitar 4.000 data antara KPU dan Dinas Dukcapil.

Kepala Dinas Dukcapil Kolaka Utara, Buhari, menjelaskan bahwa data wajib KTP hasil perekaman hingga Desember 2025 mencapai 99.994 jiwa.

“Perbedaan ini terjadi karena Dukcapil merekam data sejak usia 16 tahun, sementara KPU menarik data pemilih dari usia 17 tahun. Selain itu, ada warga yang kini menjadi anggota TNI/Polri sehingga tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),” jelasnya.

Dari data KPU, sebanyak 2.471 pemilih dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena pindah keluar daerah.

Namun, masih ada 2.953 pemilih pindah masuk dan lebih dari 3.000 data potensial baru yang belum tervalidasi sepenuhnya.

“Saat ini, kami baru menetapkan pemilih yang pindah keluar. Data lainnya masih dalam proses validasi,” ujar salah satu komisioner KPU.

Penambahan pemilih hanya tercatat di Kecamatan Batu Putih. KPU menegaskan bahwa tidak adanya kenaikan di kecamatan lain bukan berarti nihil pertumbuhan, melainkan karena validasi belum selesai saat pleno berlangsung.

KPU Kolut meminta semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, untuk terus mengawasi dan memastikan akurasi data pemilih menjelang tahapan pemilu berikutnya. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini