KPK Monev Pencegahan Tipikor dan Gratifikasi di Sultra

0
799
Gubernur Sultra Ali Mazi (kiri) saat berbincang dengan sejumlah unsur tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK, Rabu (17/3/2021)

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) program pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Sultra. Kunjungan tim Korsupgah KPK dipimpin Wakil Ketua Lili Pintauli Siregar, Kepala Satgas Gratifikasi Yulianto Sapto Prasetyo, Tim Korsup Penindakan Ambar Suseno, dan Tim Korwil IV Korsupgah.

Monitoring ini mengevaluasi perkembangan rencana aksi Pemprov Sultra sebagai bentuk upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan gratifikasi. Kegiatan itu dikemas dalam bentuk Executive Focus Group Discussion (EFGD) bersama jajaran Pemprov Sultra Ruang Pola, Kantor Gubernur Sultra, Kompleks Bumi Praja Aundonouhu, Rabu (17/3/2021)

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menegaskan, EFGD merupakan bagian dari bimbingan KPK-RI sesuai dengan fokus Program Korsupgah KPK Tahun 2021. Sehingga, terbangun sebuah kerangka kerja sebagai dasar memahami elemen-elemen resiko korupsi berdasarkan sektor wilayah.

“Ada modus-modus korupsi yang terjadi melalui intervensi penerimaan daerah, perizinan, benturan kepentingan, dan penyalahgunaan wewenang. Mari terapkan langkah-langkah pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan secara serius,”terangnya dikutip dari rilis Dinas Kominfo Sultra.

Dia pun mengingatkan agar semua elemen EFGD menolak setiap tekanan yang bisa mengarah pada tindak pidana korupsi dan meminta Pemprov Sultra serius melakukan pencegahan korupsi. Menolak semua tekanan dinilai sebagai salah satu metode mencegah korupsi.

KPK juga membangun sistem meningkatkan tata kelola pemerintahan, yang disebut Monitoring Control for Prevention (MCP) meliputi delapan area perubahan yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa.

Lalu Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan Manajemen Aset Daerah.

“Provinsi Sulawesi Tenggara, pada tahun 2020, mengalami kenaikan peringkat dalam Monitoring Control for Prevention di urutan ke-12 dengan nilai 71,76 dari 34 provinsi di Indonesia,” ungkapnya.

Gubernur Sultra Ali Mazi menegaskan, Pemprov Sultra sangat komitmen terhadap upaya pemberantasan korupsi, dan sangat mendukung program korsupgah KPK. Salah satu pendekatannya adalah meningkatkan peran inspektorat bersama aparat penegak hukum mengawal pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Melalui EFGD ini kita berharap, pertama, adanya kesamaan persepsi semua penyelenggara negara, termasuk legislatif tentang pentingnya pemberantasan korupsi dalam mencapai kemajuan masyarakat dan bangsa. Kedua, ada kesamaan pandangan dalam rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tuturnya.

Kemudian ketiga, lanjutnya, semua pemangku kepentingan mempunyai tujuan yang sama, yaitu mengoptimalkan pemanfaatan potensi yang tersedia dalam melayani kepentingan masyarakat, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk itu, saya berharap kepada semua peserta agar kiranya kegiatan ini benar-benar kita manfaatkan untuk menyerap secara seksama hal-hal penting yang disampaikan oleh para narasumber dari KPK,” kata Ali Mazi. (***)

Reporter : Juhartawan

 

Komen FB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini