Kota Kendari Seleksi Peserta Utusan ke STQ Provinsi

0
422
Wali Kota Kendari melakukan pemasangan PIN secara simbolis pada perwakilan dewan hakim pada acara pembukaan STQH tingkat Kota Kendari, Kamis (25/2/2021)

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Kota Kendari menggelar kegiatan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) XXVI 2021. Ajang ini tujuannya menyeleksi peserta yang akan diutus dalam STQ tingkat Provinsi Sultra.

Mengusung tema Dengan Semangat STQH, Mari Kita Bumikan Al-qur’an Menuju Kendari Kota Bertaqwa, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir secara resmi membuka STQH di Masjid Al Alam Kendari, Kamis (25/2/2021).

Kepala Kementerian Agama Kota Kendari Zainal Mustamin mengajak para peserta dan panitia untuk mengikuti STQH dengan baik.

Baik punya Akronim yakni Baca dan pelajari Alquran secara baik dan benar, ajarkan Alquran secara luas, Implementasikan isinya dengan tepat dan Komitmen untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin,” katanya.

“Jangan ada di antara kita yang takabur bahwa kita aman dari wabah karena merasa aman dan takabur itu adalah ketidak aman itu sendiri,” ujarnya lagi.

Sedangkan Wali Kota Sulkarnain Kadir memberikan perhatian khusus pada pelaksanaan STQH tahun ini. Yaitu, kesiapan pemerintah kota menaikkan jumlah honor baik dewan hakim dan juri. Termasuk juga hadiah untuk pemenang.

“Langkah ini kami lakukan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan STQH sekaligus mendorong spirit peserta untuk mengikuti kegiatan ini lebih baik lagi,” tuturnya.

Dikatakan pula, STQH ini merupakan momentumnya untuk kembali mengagungkan Allah SWT dan menjadikan Alquran sebagai pedoman hidup.

Ketua panitia STQH Agus Salim Safrulah menjelaskan, STQH akan berlangsung hingga tanggal 27 Februari dengan mempertandingkan 4 cabang lomba yaitu tilawah, hafalan (hifzil), tafsir Al-Qur’an dan Hafalan Hadis. Dan 10 golongan lomba.

“Lomba akan digelar di tiga tempat yaitu, aula Kemenag, MTSN 1 Kendari dan MAN 1 Kendari. Pemenang nanti berhak mewakili Kota Kendari ke STQH provinsi April mendatang,” jelasnya. (***)

Reporter : Juhartawan

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini