
MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menerima hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dari Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam penilaian tersebut, enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Kendari memperoleh skor 75,97 dengan kategori C (kualitas sedang).
Penyerahan laporan dilakukan di ruang rapat Wali Kota Kendari, Senin (2/6/2025).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan tiga dimensi utama: input (kompetensi penyelenggara dan sarana prasarana), proses (standar pelayanan), dan output (persepsi maladministrasi dan pengelolaan pengaduan).
“Kami hanya mereview dan menyampaikan hasil evaluasi sebagai bahan perbaikan bagi Pemkot Kendari, khususnya bagi ibu wali kota dan seluruh OPD,” ujar Mastri dalam presentasinya.
Siska Karina Imran mengapresiasi penilaian tersebut dan memberikan selamat kepada OPD yang telah mencapai kategori hijau (nilai baik) dalam pelayanan.
Namun, ia mengingatkan agar seluruh pihak tidak cepat berpuas diri.
“Yang sudah baik pertahankan, yang belum harus terus belajar dan memperbaiki diri. Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan publik bersama seluruh stakeholder, termasuk kepala OPD dan staf Pemkot,” tegas Siska.
Wali Kota juga membuka diri untuk menerima masukan guna peningkatan kualitas pelayanan ke depan. Harapannya, pada penilaian tahun 2025, skor kepatuhan Kota Kendari dapat lebih baik. (***)
Reporter : sawar



