MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Kinerja pengelolaan keuangan Kabupaten Konawe Kepulauan kembali mendapat apresiasi positif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tahun ini predikat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) disematkan lagi untuk Konkep.
Pencapaian itu sudah kedua kalinya dicapai daerah yang baru berusia delapan tahun itu. Predikat serupa pertama kali diraih Tahun 2020 masih di bawah kepemimpinan Amrullah dan Muhammad Lutfi.
Menanggapi penghargaan itu, Bupati Konkep Amrullah menuturkan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK merupakan bentuk pertanggungjawaban kegiatan yang sudah dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Dalam proses pemeriksaan banyak masukan baik bersifat koreksi maupun perbaikan laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah. Semuanya telah disempurnakan sesuai arahan pemeriksa secara tepat waktu,” katanya, Jumat (28/5/2021).
Sedangkan Kepala BKP Perwakilan Sultra, Andi Sonny menuturkan, tahun ini ada enam daerah meraih predikat WTP yaitu Kabupaten Muna, Buton Utara, Kolaka Utara, Baubau, Wakatobi dan Konkep.
Meski begitu, lanjutnya, beberapa daerah dalam proses penyusunan laporan keuangan belum memadai atau masih diberi catatan. Misalnya, di Kabupaten Muna terkait kegiatan swakelola di Dikbud dan penggajian ASN yang belum tertib.
“Kota Baubau pada kegiatan enam OPD belum sesuai dengan ketentuan. Lalu di Wakatobi selain menyangkut kegiatan juga terkait kesesuaian dalam perjalanan dinas. Sedangkan masalah kekurangan volume pengerjaan dan pengelolaan pajak masih ada catatan untuk Kolaka Utara,” terangnya. (***)
Reporter : Juhartawan