Kolut Tuntaskan Pembentukan Kopdes Merah Putih di Seluruh Desa

0
346
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kolaka Utara, Syamsu Alam

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berhasil menyelesaikan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di 100 persen desa sebagai upaya penguatan ekonomi berbasis kelembagaan koperasi.

Saat ini, fokus beralih ke percepatan penerbitan akta pendirian yang masih mencapai 50 persen penyelesaian.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kolaka Utara, Syamsu Alam, mengungkapkan, kendala awal legalisasi akta disebabkan oleh terbatasnya notaris.

“Setelah koordinasi dengan provinsi, kami diizinkan menggunakan lebih banyak notaris untuk mempercepat proses,” jelasnya, Rabu (4/62025).

Koperasi tersebut, kata dia, diarahkan mengembangkan usaha sesuai potensi lokal, seperti pertanian, perkebunan, pengolahan hasil bumi, hingga perdagangan sembako dan bahan bangunan.

Beberapa bahkan merambah ke bidang kosmetik, kuliner, dan jasa pengelolaan hasil pertanian.

Antusiasme desa diimbangi tantangan, terutama di wilayah berpenduduk di bawah 300 orang yang kesulitan sumber daya manusia (SDM).

“Pengurus BUMDes boleh merangkap sebagai pengurus koperasi, asalkan bukan kepala desa atau ketua BPD,” tegas Syamsu, seraya menekankan larangan hubungan darah antara pengurus dan kepala desa.

Pendanaan akta pendirian (Rp2,5 juta per koperasi) bersumber dari Dana Desa.

Ke depan, Dinas Koperasi dan UKM akan menggelar pelatihan tata kelola dan administrasi untuk meningkatkan kapasitas pengurus.

Dengan potensi sektor agraris Kolaka Utara, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi lokal yang mandiri dan berkelanjutan. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini