MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara meraih penghargaan nasional atas capaian pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 100 persen desa dan kelurahan.
Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI diserahkan oleh Kantor Wilayah Sultra kepada Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, pada kegiatan Pelatihan Paralegal se-Sultra, Selasa (27/1/2026).
Bupati Nurrahman Umar menyatakan capaian ini merupakan hasil kolaborasi seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Penghargaan ini adalah bukti kerja bersama untuk menghadirkan akses keadilan yang merata. Keberadaan Posbankum di setiap desa diharapkan membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara tepat dan berkeadilan,” tegasnya.
Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat peran Posbankum sebagai garda terdepan layanan hukum masyarakat.
Pencapaian ini menjadikan Kolaka Utara sebagai percontohan dalam pendekatan inklusif penegakan hukum berbasis komunitas di tingkat tapak. (***)
Reporter : Andi Momang




