Kolaka Utara Fokus Tekan Angka Prevalensi Stunting

0
473
Suasana Pertemuan Koordinasi Percepatan Intervensi Penurunan Stunting terintegrasi tingkat Kabupaten Kolut, Jumat (21/3/2021).

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Hingga saat ini Provinsi Sulawesi Tenggara ditetapkan salah satu dari 10 daerah darurat stunting di Indonesia . Setidaknya prevalensi stunting masih menyentuh di atas 30 persen.

Stunting itu adalah kondisi gagal pertumbuhan tubuh dan otak pada anak, akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama, sehingga menyebabkan pertumbuhan anak tidak berjalan secara normal seusianya.

Di Kabupaten Kolaka Utara, perhatian pemerintah setempat terhadap stunting makin intensif di musim Pandemi Covid-19. Statistik kesehatan menyebutkan, Pemkab Kolut berhasil menekan prevalensi stunting hingga angka 13,9 persen Tahun 2020. Tahun 2019 angka stunting masih di kisaran 18,9 persen.

“Tahun 2022 angka itu target kita harus turunkan lagi. Makanya ini penting menjadi perhatian bersama atau semua OPD,” ungkap Kadis Kesehatan Kolut, dr Indrayani MKes saat Pertemuan Koordinasi Percepatan Intervensi Penurunan Stunting terintegrasi tingkat Kabupaten Kolut, Jumat (21/3/2021).

Tahun lalu tercatat 1.056 anak terjangkit kasus gizi buruk. Kini Dinkes sudah menyusun skema penanganan stunting fokus pada 22 desa di enam kecamatan. Rinciannya, Desa Pohu, Torotuo dan kelurahan Ranteangin (Kecamatan Ranteangin).

Lalu Desa Raoda (Kecamatan Lambai), Desa Sawangaoha, Kalu-kaluku, Ainani Tajriani, Jabal Nur, Jabal Kubis dan Koroha (Kecamatan Kodeoha). Desa Samaturu, Lelehao, Lahabaru, Tambuha dan Sapoiha (Kecamatan Watunoho), Mataleono, Kalo, Amoe, Teposua dan Lawata, Kecamatan Purehu Tobela dan Tinuna (Kecamatan Pakue Utara)

Sementara itu Sekretaris Kabupaten Kolaka Utara, Taufiq Sonda menginstruksikan agar seluruh OPD yang terlibat dalam penanganan stunting segera menyusun perencanaan maupun penganggaran. Jadi Tahun 2022 semua program maupun kegiatan yang berhubungan dengan upaya menekan angka stunting bisa lebih optimal.

“Untuk upaya penurunan stunting ini setiap OPD memiliki tugas masing-masing. Misalnya Dinas Pertanian dan ketahanan pangan kegiatan terkait Kawasan Rumah pangan Lestari dan Kawasan mandiri pangan. Prinsipnya apapun rencananya pimpin pasti support,” terangnya. (***)

Reporter : Andi Momang

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini