
MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sultra 2025 di salah satu hotel di Kendari, Selasa (16/12/2025).
Acara ini menjadi evaluasi atas komitmen transparansi badan publik di daerah.
Ketua KI Sultra, Hasmansyah Umar menegaskan, keterbukaan informasi adalah fondasi kepercayaan publik.
“Ini bukan sekadar ajang pemberian piala, melainkan ruang refleksi sejauh mana negara hadir secara jujur dan terbuka kepada rakyat,” ujarnya.
Anggota KI Sultra Andi Ulil Amri menyebut hasil monitoring dan evaluasi (monev) tahun 2025 menunjukkan peningkatan.
Sesuai laporan bahwa 54,16 persen badan publik telah masuk kategori informatif dan menuju informatif, naik dari 47 persen di tahun sebelumnya. Sebanyak 26 OPD berhasil meraih klasifikasi tersebut.
“Ini capaian yang positif. Meski jumlah peserta monev turun menjadi 82 badan publik dari 109 tahun lalu, tren keterbukaannya meningkat,” tuturnya.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Sultra yang dibacakan Sekretaris Daerah, Asrun Lio, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan amanat undang-undang dan bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Sejumlah badan publik meraih penghargaan tertinggi predikat Informatif. Pada kategori badan publik vertikal, penghargaan diberikan kepada BPS Provinsi Sultra, BPK Perwakilan Sultra, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, dan BPOM Kendari.
Sementara untuk kategori OPD Pemprov Sultra, Dinas Pariwisata dan RS Jantung Oputa Iko meraih predikat Menuju Informatif.
Pada tingkat kabupaten/kota, Bombana, Kendari, Konawe Selatan, dan Kolaka dinobatkan sebagai PPID Utama terinformatif.
Anugerah Satu Data Sultra Award 2025 juga diberikan, dengan Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sultra menjadi juara pertama untuk kategori kualitas data dan produsen data.
Acara ditutup dengan pemberian apresiasi khusus kepada gubernur atas dukungan terhadap keterbukaan informasi publik, yang diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi. (M1)



