MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Fraksi Karya Bintang Pembangunan (FKBP) menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (14/10/2026).
Melalui juru bicaranya, Abu Muslim, fraksi memberikan sejumlah catatan kritis terkait kebijakan fiskal daerah.
Fraksi KBP secara khusus menyoroti belum optimalnya upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan, baik Galian C maupun Galian B.
“Kami berharap pemerintah daerah segera mendorong OPD terkait untuk lebih serius menggali potensi pendapatan melalui sektor pertambangan,” tegasnya.
Fraksi juga mengkritisi kesenjangan signifikan antara PAD sebesar Rp73,2 miliar dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp749,3 miliar.
Data ini, menurut fraksi, menunjukkan masih tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pusat.
Oleh karena itu, fraksi mendorong agar sektor pertambangan dan pariwisata dapat dimaksimalkan sebagai sumber PAD baru.
Menyikati plafon anggaran sementara sebesar Rp864,5 miliar, fraksi menitipkan agar setiap program OPD benar-benar memberikan manfaat langsung, khususnya bagi sektor pertanian dan perikanan.
Abu Muslim menegaskan, tantangan utama adalah memaksimalkan infrastruktur dasar masyarakat.
“Kami memprioritaskan jalan usaha tani, jalan produksi, serta alat tangkap bagi nelayan. Stabilitas harga dan ketersediaan pupuk bagi petani juga menjadi perhatian kami,” jelasnya.
Fraksi juga menyoroti penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dan meminta terobosan baru untuk menjaga kelangsungan pembangunan.
Aspirasi masyarakat yang disampaikan meliputi permintaan pengaspalan jalan di Desa Raoda dan Kelurahan Mala-Mala, serta permohonan agar jam mengajar guru SD dan SMP tidak dikurangi karena berdampak pada penghasilan dan sertifikasi.
Menanggapi pandangan fraksi, Bupati Nur Rahman Umar, M.H., menyampaikan soal sektor pertambangan, pemerintah daerah sedang melakukan inventarisasi dan penertiban izin usaha pertambangan bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan instansi vertikal untuk memastikan kontribusi optimal.
“Kami mengakui ketergantungan fiskal masih tinggi. Strategi peningkatan PAD tidak hanya pada pertambangan, tetapi juga pengembangan pariwisata, perkebunan, dan perikanan berbasis masyarakat,” katanya. (***)
Reporter : Andi Momang




