MCNEWSULTRA.ID, Rumbia – Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bombana. Selain peninjauan juga menggelar pertemuan dengan instansi terkait daerah.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana Engki, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bombana Pajawa Tarika.
Kemenpan RB diwakili Plt. Asdep Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik wilayah III Muhammad Yusuf Kurniawan memberikan masukan pada pemerintah setempat agar membenahi beberapa hal.
“Masukan kami perlu diperbaiki terkait dengan pengaturan tata letak MPP yang lebih terbuka (open space), pengintegrasian pelayanan, peningkatan kualitas sarana dan prasarana, penyediaan ruang laktasi, dan penyediaan ruang pengaduan, sapras kaum rentan, dan sebagainya,” ungkapnya, Selasa (23/3/2021).
Kedepannya, kata dia, MPP Bombana diharapkan dapat menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lainnya di Sulawesi Tenggara dan sekitarnya. Keberadaan MPP tujuannya memberikan kemudahan, keterjangkauan dan kenyamanan pada masyarakat memperoleh pelayanan publik.
Sementara itu, Bupati Bombana Tafdil menyampaikan, Pemkab Bombana telah menyiapkan lokasi MPP dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan dan sudah beroperasi sejak November 2020. Bombana tercatat kabupaten pertama yang mendirikan MPP di wilayah Sultra.
“Kegiatan MPP ini terintegrasi dengan 79 jenis layanan dari 16 instansi. Kabupaten Bombana menjadi satu dari 38 pemda se-Indonesia yang telah menandatangani MoU Penyelenggaraan MPP tahun 2021,” katanya.
Seperti diketahui, MPP Bombana sudah diresmikan tahun lalu dan siap melayani 88 perizinan sekaligus. Mal pelayanan itu melibatkan beberapa lembaga vertikal seperti BPJS Kesehatan, BPJS ketenagakerjaan.
Lalu ada pula DJP Pajak, Pos dan Giro, Bank Sultra, Samsat dan Polres Bombana. Sedangkan dari jajaran OPD ada Disdukcapil, Dinkes, Dinas Pertanahan, Disnaker dan lainnya. (***)
Reporter : LM Dzaki