MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Komisi I DPRD Sultra melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Agenda itu membahas kekosongan jabatan dan pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) sisa masa jabatan 2021-2024.
Kedatangan rombongan anggota Dewan Sultra disambut Kabag Perundang-Undangan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Saydiman Marto di Jakarta, Kamis (14/10/2021).
“Hasil konsultasi kami menyimpulkan bahwa pengisian jabatan Wabup Koltim bisa segera dilaksanakan tahun ini,” ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Sultra, Gunaryo dalam rilis tertulis, Sabtu (16/10/2021).
Politisi PDIP itu menambahkan, guna menuntaskan pengisian jabatan Wabup Koltim, maka DPRD setempat harus segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan Panitia Pemilihan (Panlih).
“Bila hal itu sudah dilakukan, tahap selanjutnya DPRD bisa segera meminta nama-nama calon melalui Bupati Andi Merya Nur atau pada Penjabat bupati bila sudah ada yang ditunjuk,” terangnya.
Menurutnya, bupati maupun Pj bupati tidak bisa menahan-nahan proses pengajuan nama calon melalui surat resmi. Bila itu terjadi, maka kemendagri bisa mengambil alih.
Dijelaskan pula, bila koalisi empat partai politik pengusung sudah menerima surat dimaksud, supaya segera menyampaikan dua nama calon wabup untuk dipilih oleh seluruh anggota DPRD Koltim.
“Jadi calonnya tidak bisa kurang atau lebih dari dua orang. Kami dari PDIP juga sudah menyiapkan satu nama untuk diusung dalam pemilihan,” ujarnya.
Sedangkan nama-nama calon lain juga akan diusulkan sejumlah partai politik pengusung SBM yaitu Partai Demokrat, Gerindra dan PAN.
Dia pun mengimbau agar seluruh masyarakat Koltim tetap tenang dan menjaga kondusivitas daerah. Proses penyelengaraan pemerintahan dan pembangunab berjalan seperti biasa.
“Tenang saja, Presiden, gubernur dan wakil gubernur, Ketua DPRD Sultra dan seluruh stakeholder punya komitmen sama menyegerakan pemilihan agar Koltim kembali memiliki wabup definitif,” tuturnya. (**)
Reporter : Juhartawan