Kelola Kebun Raya, Pemkot Fokus Benahi Area Blank Spot

0
438
Kepala BPPW Sultra Mustaba dan Wali Kota Kendari Sulkarnain usai penandatanganan penyerahan pengelolaan Kebun Raya. Tampak hadir mendampingi Ketua DPRD Kota Subhan dan Sekda Nahwa Umar. (FOTO/KOLASE: JUHARTAWAN)

MCNEWSULTRA. ID, Kendari – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi menyerahkan sepenuhnya pengelolaan kawasan Kebun Raya kepada Pemerintah Kota Kendari, Rabu (20/1/2021). BPPW pun mengharapkan agar Pemkot segera mengatasi masalah blank spot (tidak ada sinyal komunikasi) yang masih terjadi di area wisata edukasi itu.

Kepala BPPW Sultra, Mustaba mengatakan, penyerahan pengelolaan kawasan Kebun Raya Kendari, 100 persen telah diserahkan kepada Pemkot Kendari. Ia berharap tempat wisata edukasi itu segera dimanfaatkan dan masalah blank spot segera teratasi.

“Menurut informasi, di sini ada tumbuhan endemik yang tidak ada di tempat lain. Itu yang menjadi daya tariknya. Kenapa masalah sinyal saya sampaikan di forum tadi, karena jika sinyal telekomunikasi ada, pasti pengunjung  bisa langsung membagi informasinya ke dunia luar. Dengan sendirinya orang akan berkunjung ke Kebun Raya Kendari,” jelasnya.

Mantan Kepala Satker Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Sulawesi Selatan (Sulsel) itu juga menjelaskan, di tahun 2021 ini, pihaknya akan kembali melanjutkan pembangunan fasilitas penunjang lainnya yakni, Ruang Kegiatan Belajar (RKB). Pembangunan RKB ini ditunda akibat refocusing anggaran Covid-19.

“Tambahan fasilitas yang baru dibangun ini yakni, gedung pusat edukasi, konservasi dan wisma. Itu anggarannya sebesar Rp 17 miliar. Awal tahun 2022 betul-betul selesai tanggungjawab kami selaku pembangun infrastruktur,” ujarnya.

Alumnus Magister Teknik Institut Teknologi Bandung (ITB) itu berharap, agar kebersihan kawasan Kebun Raya Kendari selalu dikedepankan.

Sementara itu, meresepon masukaan Kepala BPPW Sultra, Wali Kota Sulkarnain telah memerintahkan Kadis Kominfo Kota Kendari untuk berkoordinasi dengan perusahaan provider atau minimal mengadakan penguatan sinyal.

Ketua Kwarcab Kota Kendari itu juga telah memerintahkan kepada seluruh kepala OPD Pemkot Kendari untuk memanfaatkan fasilitas Kebun Raya untuk pertemuan ataupun rapat.

Terlebih untuk masyarakat Kota Kendari yang ingin berwisata, juga kampus-kampus yang akan melakukan riset telah diizinkan untuk memanfaatkan fasilitas Kebun Raya. Namun tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Saya juga minta bu Sekda untuk menyediakan dana diperubahan anggaran untuk melengkapi fasilitas Kebun Raya Kendari, ini bentuk komitmen kita untuk menjaga fasilitas terbangun terus berbenah sehingga pemanfaatan Kebun raya bisa optimal,” tuturnya.

Kebun Raya Kendari memiliki luas 113 hektare terletak pada kawasan hutan Nanga-Nanga Papalia dan terletak pada hutan lindung 22 hektare dan hutan produksi biasa seluas 96 hektare. Jarak Kebun Raya dari Kota Kendari sejauh 14,4 km dengan jarak tempuh sekitar 30 menit perjalanan menggunakan kendaraan roda empat. (**)

Reporter : Juhartawan

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini