Kakanwil Kemenag Sultra : Agen Perubahan Bukan Gelar, Tapi Penggerak Reformasi

0
468
Kakanwil Kemenag Sultra H Mansur (keempat dari kanan) saat mengukuhkan Agen Perubahan Terpilih 2026 lingkup Kantor Kemenag Sultra

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Mansur, S.Pd., M.A., menegaskan pentingnya peran Agen Perubahan sebagai motor penggerak reformasi birokrasi di lingkungan kerja Kanwil Kemenag Sultra.

Pernyataan tersebut disampaikan Mansur saat mengukuhkan Agen Perubahan Terpilih 2026 dalam rangkaian Apel Pagi rutin yang digelar setiap Senin.

Kakanwil didampingi oleh Koordinator, Ketua, dan Sekretaris Area Manajemen Perubahan Zona Integritas Kanwil Kemenag Sultra.

Apel pagi dan pengukuhan agen perubahan tersebut diikuti oleh para pejabat administrator, pejabat fungsional, serta pelaksana Kanwil Kemenag Sultra, Senin (8/6/2026).

Mansur menyampaikan, pemilihan Agen Perubahan telah berlangsung secara transparan dan demokratis dengan melibatkan kontribusi ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Sultra.

Ia menegaskan bahwa perbedaan pilihan dalam proses tersebut merupakan hal yang wajar. Namun, setelah terpilih, seluruh ASN harus kembali bersatu untuk mendukung program organisasi.

“Agen perubahan bukanlah sebuah gelar, tetapi pengingat bahwa ASN harus menjaga integritas, profesionalisme, keteladanan, dan tanggung jawab,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa Agen Perubahan merupakan penggerak awal yang diharapkan mampu menularkan semangat perubahan kepada seluruh pegawai.

Menurutnya, reformasi birokrasi membutuhkan individu-individu yang mampu menjadi pelopor, inspirator, sekaligus penggerak di lingkungan kerja.

Mansur juga menekankan empat hal utama yang harus diwujudkan oleh Agen Perubahan, yakni Cepat dalam merespons pekerjaan, tepat dalam bertindak, tuntas dalam menyelesaikan tugas dan memastikan setiap pekerjaan berdampak pada peningkatan kualitas layanan publik.

“Agen perubahan harus menjadi sumber energi positif yang mampu mendorong seluruh pegawai untuk ikut berperan aktif dalam membangun organisasi,” katanya.

Ia mengibaratkan Agen Perubahan sebagai proses induksi panas pada besi, di mana semangat perubahan yang dimulai dari segelintir orang akan merambat dan dirasakan oleh seluruh organisasi.

Lebih lanjut, Mansur berharap budaya perubahan tidak hanya dimiliki oleh sembilan agen perubahan yang baru dilantik, tetapi ke depan dapat tumbuh di seluruh lapisan pegawai, termasuk tenaga pendukung dan satuan pengamanan (satpam).

“Jangan ada lagi yang hanya menjadi penonton. Semua harus menjadi pemain dalam perubahan demi kemajuan institusi,” tegasnya.

Di akhir arahannya, Kakanwil menyampaikan selamat kepada para agen perubahan yang baru dilantik dan berharap mereka dapat menjadi contoh dalam meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat budaya kerja di lingkungan Kanwil Kemenag Sultra.

Berikut daftar Agen Perubahan Kanwil Kemenag Sultra Tahun 2026 yang dikukuhkan:

Rahmad – Mengusung program kerja SIGAP Transformation: Akselerasi Tata Kelola Kemenag Sultra Menuju MANTAP (Manajemen Administrasi Nyata dan Tata Akses Layanan Prima).

Hanan – Program kerja berupa digitalisasi monitoring dan evaluasi pelayanan berbasis Google Form dan Spreadsheets.

Ayu Made Dwiyanti – Menginisiasi program peningkatan informasi publik. (***)

Reporter : sawar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini