MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Wakil Bupati Kolaka Utara, Jumarding, secara tegas meminta tiga pihak utama yakni Dinas Kesehatan, BKPSDM, dan kepolisian mengusut tuntas kasus pesta minuman keras (miras) yang terekam video di halaman proyek Puskesmas Latowu, Batu Putih, pada malam tahun baru.
Dalam keterangan pers di ruang kerjanya, Selasa (6/1/2026), Jumarding menyatakan bahwa peristiwa ini bukanlah kegiatan spontan.
“Saya tegaskan, ini bukan peristiwa spontan. Tidak ada pabrik miras di sini, tidak dijual bebas, berarti ada yang mendatangkan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti adanya penyanyi dari luar daerah yang didatangkan khusus, yang semakin menguatkan dugaan bahwa acara tersebut telah direncanakan secara matang.
Wabup menjelaskan alur penanganan kasus ini dengan membagi peran masing-masing instansi.
Yaitu, Dinas Kesehatan dan BKPSDM segera untuk melakukan klarifikasi, pengumpulan data, dan investigasi internal terkait kemungkinan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hasilnya akan dilaporkan kepada bupati.
Aparat Kepolisian (Polsek/Polres) biberi mandat penuh untuk menangani aspek pidana.
“Soal pidananya, kita percayakan kepada Kapolsek dan Kapolres untuk menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Jumarding menegaskan, meskipun proyek Puskesmas Latowu belum diserahterimakan secara resmi, lokasi tersebut tetaplah aset pemerintah daerah.
“Sama halnya dengan rumah jabatan bupati yang belum diserahkan, apakah boleh dipakai pesta miras? Tentu tidak,” katanya.
Ia menilai tindakan tersebut telah mencederai wibawa pemerintah daerah, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga aparat penegak hukum setempat, dan menyakiti masyarakat yang menjunjung nilai moral dan adat.
Di akhir pernyataannya, wabup menyampaikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan transparan.
“Saya sangat mendukung APH. Yang penting prosesnya berjalan agar masyarakat puas dan tidak ada pihak yang tidak bersalah ikut terdampak,” ucapnya.
Ia berharap seluruh proses investigasi dari ketiga pihak dapat segera diselesaikan dan hasil akhirnya dilaporkan kepada Bupati Kolaka Utara untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (***)
Reporter : Andi Momang




