MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Sekretaris Kota Kendari Nahwa Umar melantik lima orang tergabung dalam Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG). Dominan diantaranya berasal dari kalangan akademisi Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar dan berkecimpung di bidang perencanaan serta perancang kota, teknik sipil.
Sekda Kota Kendari Nahwa Umar mengatakan, Pembentukan TABG ini merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri PUPR Nomor 11/PRT/M/2018 tentang Tim Ahli Bangunan Gedung, Pengkaji Teknis dan Penilik Bangunan.
“Kami berharap TABG ini bisa menjalankan tugas perundangan yang berlaku dalam proses pengerjaan pembangunan gedung yang ada di Kota Kendari, “ ungkapnya saat memberikan sambutan pada sesi acara pelantikan, di Hotel Plasa In Kendari, Kamis (3/9/2020).
Dia pun mengingatkan agar TABG Perencanaan Pembangunan Gedung Kantor Gubernur Sultra TA 2020 yang baru saja dilantik dalam menjalankan tugas selalu mengikuti aturan berlaku dan mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19 .
“Selamat bekerja, semoga selalu diberi kesehatan, sehingga tugas-tugas berat yang teman-teman emban dapat berjalan dengan baik serta bekerjalah sesuai aturan perundang-undang yang berlaku agar kita senangtiasa diberi keselamatan”, katanya.
Adapun Lima orang TABG tersebut adalah Dr Ir H Pahri Yamsul MSi (Kepala Dinas Cipta Karya, Jasa Konstruksi dan Tata Ruang Sultra) sebagai pengarah, Dr Ir Arifuddin Akil, MT (ketua/akademisi Unhas), Dr Eng Rita Irmawaty ST MT (Sekretaris/akademisi Unhas), Dr Ir Tri Harianto, MEng (anggota) dan Prof Dr Ir H Ansar Suyuti SH MT IPU (anggota).
Pengarah TABG, Pahri Yamsul menegaskan, komposisi tim ahli yang baru dilantik dominan dari akademisi Unhas Makasar karena mereka memiliki lisensi sertifikat untuk bangunan gedung.
“Kedepan nanti semoga universitas di Kendari sudah ada yang memiliki sertifikat. Sebab kita membutuhkan multi ilmu dan tenaga itu sudah ada di Universitas di Kota Kendari,” ujarnya.
Terkait tugas TABG, kata dia, sesuai undang-undang bangunan gedung bangunan di atas delapan lantai harus melibatkan memeriksa dan segala hal yang menyangkut pembangunan gedung tersebut.
“Tugas utama dari TABG ini mereka akan memeriksa hasil desain kita baik struktur, mekanik, elektrikal dan hal lain yang terkait sehingga memenuhi standar undang-undang bangunan gedung, “ujarnya.
Dicontohkan, sebuah bangunan gedung harus bisa mengakomodir penyandang cacat, mengantisipasi terjadinya kebakaran maupun gempa. Jadi seluruh TABG ini akan menyalurkan ilmu mereka sehingga bangunan gedung itu nanti berdiri sesuai aturan dan mengutamakan pendekatan teknologi. (**)
Reporter : Juhartawan