Insentif Nakes Tahun Ini, Pemkot Kendari Tunggu Arahan Pusat

0
319
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyerahkan insentif pada tenaga kesehatan untuk bulan Oktober - Desember 2020, Kamis (22/7/2021)

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di RSUD Kota Kendari sudah menerima insentif. Sebelumnya insentif itu sempat tertunda sejak Oktober – Desember 2020.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengaku keterlambatan pembayaran karena aturan dan kondisi keuangan daerah. Insentif yang dibayarkan Pemkot Kendari ini termasuk untuk nakes yang bertugas di Puskesmas.

“Tahun 2021 ini baru ada informasi dari bahwa itu diserahkan ke pemerintah daerah dalam bentuk dana transfer dari pemerintah pusat, tapi kan transfer dana dari pusat sudah ada posnya, sehingga kita belum tau dari pos mana yang mau dianggarkan, itulah kenapa insentif nakes itu baru kita selesai Oktober-Desember,” ungkap Sulkarnain, Kamis (22/7/2021).

Sedangkan untuk insentif sejak Januari hingga Juni 2021, kata dia, pemerinta kota masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat apakah diserahkan pada pemda atau kembali ditangani pemerintah pusat. Pendapatan nakes itu terdiri dari item yaitu gaji pokok, tunjangan kinerja, insentif dan jasa medis.

“Untuk gaji pokok dan tunjangan kinerja rutin dan lancar dibayarkan oleh Pemerintah Kota Kendari pada Nakes, namun insentif dan jasa medis masih dikoordinasikan dengan pemerintah pusat karena nilainya cukup besar mencapai belasan hingga puluhan miliar rupiah,” terangnya.

Terkait besaran insentif nakes orang nomor satu di Kota Kendari ini mengungkapkan pemerintah menyesuaikan dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan. Sesuai hasil konsultasi dengan BPKP, maka besaran insentif nakes yang dibayarkan sebesar 60 persen dari ketentuan kemenkes.

“Jadi dia (Kemenkes) menetapkan angka tertinggi yang boleh dibayarkan pemerintah daerah nah untuk besaran persisnya diserahkan kepada pemerintah daerah melihat yang wajarnya,” ujarnya. (***)

Reporter : Juhartawan

Komen FB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini