Lebih dari 60 persen perdagangan dunia melintasi kawasan Indo-Pasifik, dengan sebagian besar di antaranya melewati perairan strategis Indonesia seperti Selat Malaka, Selat Sunda, dan Selat Lombok. Namun ironisnya, di tengah posisi geografis yang begitu vital, biaya logistik Indonesia masih berkisar sekitar 23 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) jauh lebih tinggi dibandingkan negara tetangga di Asia Tenggara. Di titik inilah pertanyaan besar muncul: benarkah Indonesia telah menjadi poros maritim dunia, atau sekadar mengulang jargon pembangunan?
SEJAK pertama kali digaungkan oleh Presiden Joko Widodo, konsep poros maritim dunia dirancang sebagai visi besar untuk mengembalikan identitas Indonesia sebagai bangsa maritim. Gagasan ini bertumpu pada lima pilar utama, yakni pembangunan budaya maritim, pengelolaan sumber daya laut, penguatan infrastruktur dan konektivitas, diplomasi maritim, serta pertahanan dan keamanan laut.
Secara objektif, Indonesia memiliki hampir semua prasyarat untuk menjadi kekuatan maritim global. Dengan lebih dari 17.000 pulau dan garis pantai sepanjang lebih dari 95.000 kilometer, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia.
Selain itu, sekitar 40 persen perdagangan global melewati Selat Malaka, menjadikan kawasan ini sebagai salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia. Posisi ini memberi Indonesia keuntungan strategis yang tidak dimiliki banyak negara.
Namun, keunggulan geografis saja tidak cukup. Dalam praktiknya, transformasi menuju poros maritim dunia masih menghadapi berbagai kendala struktural. Berdasarkan data World Bank, peringkat Logistics Performance Index (LPI) Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara seperti Singapura yang konsisten berada di jajaran teratas dunia.
Hal ini mencerminkan masih adanya persoalan serius dalam efisiensi logistik, infrastruktur pelabuhan, dan konektivitas antarwilayah.
Program tol laut yang dicanangkan pemerintah memang telah membantu menurunkan disparitas harga di beberapa wilayah, tetapi dampaknya belum merata secara nasional.
Banyak pelabuhan di luar Jawa yang masih belum terintegrasi secara optimal dengan jaringan distribusi darat maupun industri lokal. Akibatnya, arus barang belum sepenuhnya efisien.
Di sisi lain, tantangan keamanan laut juga belum sepenuhnya teratasi. Praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing), penyelundupan, hingga pelanggaran wilayah perairan masih kerap terjadi.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pengawasan dan penegakan hukum di laut masih perlu diperkuat, baik dari sisi teknologi maupun koordinasi antar lembaga.
Selama periode 2020-2025 Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mencatat sebanyak 191 kapal ikan asing ilegal berhasil ditangkap dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp 13 triliun hingga Rp 16 Triliun.
Kelemahan lainnya terletak pada industri maritim nasional. Berbeda dengan Jepang yang memiliki industri galangan kapal dan teknologi maritim yang maju, Indonesia masih bergantung pada impor kapal dan teknologi pendukung.
Padahal, untuk menjadi poros maritim dunia, Indonesia tidak cukup hanya menjadi jalur lalu lintas perdagangan, tetapi juga harus menjadi pelaku utama dalam industri maritim global.
Dengan demikian, menyebut Indonesia sebagai poros maritim dunia pada saat ini masih lebih tepat dipahami sebagai visi yang sedang berproses, bukan fakta yang telah sepenuhnya terwujud.
Fondasi menuju ke arah tersebut memang sudah ada, tetapi implementasinya masih memerlukan konsistensi kebijakan, investasi besar, dan reformasi struktural.
Ke depan, langkah konkret yang perlu dilakukan tidak hanya sebatas pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga reformasi sistem logistik nasional, digitalisasi pelabuhan, penguatan industri galangan kapal, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor maritim.
Selain itu, diplomasi maritim juga perlu diperkuat agar Indonesia tidak hanya menjadi jalur strategis, tetapi juga memiliki pengaruh dalam tata kelola maritim global.
Pada akhirnya, perdebatan tentang “fakta atau mitos” bukanlah tujuan utama. Yang lebih penting adalah bagaimana Indonesia mampu mengubah keunggulan geografisnya menjadi kekuatan ekonomi dan geopolitik yang nyata.
Tanpa langkah konkret dan terukur, poros maritim dunia akan tetap menjadi slogan. Namun dengan strategi yang tepat, bukan tidak mungkin Indonesia benar-benar menjadi pusat maritim dunia di masa depan.
Tim Penyusun/Penulis :
(Sri Rahayu, Aulia Nahda Octavia, Moh. Zidik Saputra, Arsan Limowa, Tommy Almijun Kibu, Eviastuti, Nur Qalbi Hafidzah. M)
(Mahasiswa Administrasi Pembangunan Pascasarjana UHO Kendari)




