Imigrasi Gelar Pelayanan Pembuatan Paspor di Kolut

0
369
Petugas Imigirasi Kendari saat menginput data pemohon pembuatan paspor di Kolaka Utara

Kantor migrasi kelas I TPI  Kendari membuka  Layanan pembuatan Paspor Antar Kabupaten/Kota (Lkenilapak). Kegiatan ini diagendakan berlangsung mulai tanggal 6-8 April 2021 di Kompleks Kantor Bupati Kolaka Utara.

Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan, Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Hendy Prakoso Aji mengatakan, kegiatan Ikenilapak merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan Imigrasi Kelas I TPI Kendari untuk memudahkan masyarakat mengurus paspor.

“Jadi kita jemput bola di Kolaka Utara, untuk memudahkan masyarakat Kolaka Utara membuat dan mengganti paspor, dari pada mereka datang ke Kendari yang jaraknya cukup jauh,” katanya, Selasa (6/4/2021).

Menurutnya, sebenarnya banyak masyarakat Kolaka Utara yang ingin mengurus paspor, hanya karena jarak tempuh yang cukup jauh menjadi salah satu kendala.

“Perjalanan antara Kendari dan Kolaka Utara memakan waktu kurang lebih 8 jam sehingga ini juga yang menjadi salah satu kendala bagi masyarakat yang hendak mengurus paspor,” terangnya.

Bagi masyarakat Kolaka Utara yang ingin mengurus paspor, lanjutnya, dapat berkunjung ke Kantor Bupati Kolaka Utara lantai 2, dengan membawa e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran/ijazah/buku nikah untuk pembuatan paspor baru.

“Sementara untuk penggantian paspor syaratnya cukup membawa e-KTP dan paspor lama saja,” pungkasnya. (***)

Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini